Pengendali Pengiriman Sabu Dari Malaysia Ditangkap di Hotel Rajawali

Jumat, 25 Januari 2019 – 03:21 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Jajaran Polres Barelang akhirnya berhasil meringkus Adi Saputra, 27, pengendali tiga kurir sabu-sabu yang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim dan Bea Cukai Batam, Senin (21/1) lalu. 

“Tersangka ditangkap Selasa (22/1) siang di Hotel Rajawali, Nagoya,” kata Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdul Rahman.

BACA JUGA: Mobil Seludupan dari Singapura sebagian sudah Tiba di Jakarta

Menurut AKP Abdul, Adi ini merupakan jaringan dari Ardian, 23, warga negara Malaysia, Zulkifli, 26 dan Yati, kurir yang diamankan petugas di bandara beberapa waktu yang lalu.

Dari tangan Adi, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, untuk perannya sendiri, Adi ditugaskan oleh seorang bandar di Malaysia untuk membawa sabu itu ke Lampung dengan diberikan upah sebesar Rp 10 juta.

BACA JUGA: Anggota Bawaslu Kota Batam Dipecat Lantaran Potong Honor Panwascam

“Selain bawa sabu itu, Adi ini juga bertugas menjemput Zulkifli dan Ardian (kurir) yang masuk ke Batam dari pelabuhan tikus. Kemudian dia yang akan melanjutkan perjalanan ke Batam,” ujarnya. 

Namun, karena saat itu perasaannya tidak enak, kemudian Adi menyuruh Yati untuk membawa sabu ini keluar Batam bersama dengan dua orang yang membawa sabu itu dari Malaysia. Saat itu, Adi menjanjikan upah yang besar kepada Yati jika berhasil membawa sabu itu ke Malaysia.

BACA JUGA: Tugboat Charly Tenggelam di Perairan Ngenang, 5 ABK Selamat

“Perempuan ini dia bekerja sebagai terapis massage di Nagoya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kasusnya untuk mencari tau siapa saja yang terlibat,” imbuhnya. (egi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persib Bandung Bakal Luncurkan Skuat Liga 1 2019 di Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler