Pengendalian Covid-19 di Desa, Kemendes PDTT Dipuji DPD

Selasa, 08 September 2020 – 16:19 WIB
Mentdes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto Humas Kemendes

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 menuai pujian dari Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Fachrul mengapresiasi kinerja Mendes PDTT yang beken disapa dengan panggilan Gus Menteri, karena dinilai berhasil mencegah penyebaran Covid-19 di pedesaan.

BACA JUGA: Mendes PDTT Menargetkan 88 Persen BLT Terserap oleh Petani

Senator asal Aceh itu menganggap pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 sangat efektif sehingga bahaya coronavirus di pedesaan bisa dikendalikan.

"Apabila awalnya kita tidak mempersiapkan sampai ke desa, saya memprediksi tingkat penyebaran Covid-19 akan jauh lebih meningkat dan meluas," kata Fachrul saat Rapat Kerja dengan Kemendes PDTT yang digelar virtual, Selasa (8/9).

BACA JUGA: Mendes PDTT Surati Kepala Daerah yang Lamban Tangani BLT Dana Desa

Selain itu, Kemendes PDTT juga dinilai cepat tanggap dalam mengatasi masalah sosial di pedesaan melalui program BLT Dana Desa. Apalagi itu dilakukan saat ekonomi nasional mulai kelimpungan.

Fachrul tidak membayangkan nasib masyarakat desa apabila tidak ada program BLT Dana Desa. "Artinya, apa kontribusi negara menghadirkan dana desa sampai ke desa itu sangat signifikan sekali," jelasnya.

BACA JUGA: Gus Menteri Dorong Pejabat dan Pegawai Kemendes PDTT Tingkatkan Kinerja

Oleh karena itu, pihaknya meminta Gus Menteri lebih masif lagi melakukan kontrol terhadap BLT Dana Desa untuk mengantisipasi penyelewengan di daerah. DPD RI juga siap membantu turun ke desa apabila diperkenankan oleh Kemendes PDTT.

"Saya minta kepada Pak Menteri, di sini ada 34 Provinsi. Nanti mohon dilibatkan 34 Senator ini ketika Pak Menteri turun ke daerah. Silakan kita dilibatkan, kita sudah ada anggarannya sendiri," pungkasnya.

Dalam forum itu, Gus Menteri Abdul Halim Iskandar memaparkan langkah-langkah strategis yang telah dilaksanakan merespons pandemi Covid-19. Setidaknya ada dua hal yang harus segera ditangani cepat dan serius dampak dari Covid-19 itu, yakni kesehatan dan ekonomi.

Langkah untuk penanganan kesehatan, Kemendes PDTT membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang bertugas untuk memberikan edukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di tempat-tempat umum.

Selanjutnya, setelah kesehatan ditangani maka ekonomi juga harus digenjot. Karena itu Gus Menteri merealokasikan Dana Desa untuk BLT sebagai jaring pengaman sosial, dengan BLT tersebut ekonomi di pedesaan tetap berjalan.

"Targetnya adalah untuk membangkitkan ekonomi. Makanya syarat-syarat yang kita tuangkan di dalam penataan dan pendataan calon penerima BLT itu yang pertama belum masuk di TKS tetapi nyata-nyata memang miskin. Kedua, kehilangan mata pencaharian, dan ketiga karena keluarganya yang berpenyakit rentan dan menahun," jelasnya.

Selanjutnya, Kemendes PDTT mengeluarkan regulasi agar sisa dari BLT Dana Desa digunakan semaksimal mungkin untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan besaran upah minimal 50 persen dari pagu anggaran.

Prinsip dari PKTD tersebut minimal upah 50 persen dengan alasan meningkatkan daya beli dan pekerjaan yang dilaksanakan dengan PKTD relatif tidak membutuhkan keahlian dan tidak membutuhkan material khusus

"Contoh, desa yang punya wisata dibersihkan, dirawat dengan menggunakan dana desa dan PKTD. Ini berarti tidak banyak material yang dibutuhkan. Harapannya daya beli warga bisa naik dan sedikit banyak berkontribusi kepada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak sampai minus pada triwulan ketiga nanti," pungkasnya.(fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler