PROYEK pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M terus dikebut. Sehingga upaya mengurangi kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Proyek tersebut juga mengalami percepatan pengerjaan. Secara keseluruhan, diperkirakan selesai pada akhir 2012.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan, penyelesaian pembangunan JLNT Antasari-Blok M terus dikerjakan secara cermat dan tepat waktu. "Setelah selesai, masyarakat akan menikmati keberadaan JLNT itu," ujar Hadi kepada INDOPOS, Kamis (14/6).
Sesuai dengan instruksi gubernur, sambung Kukuh, Kepala DPU DKI Ery Basworo telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengerjakan setiap proyek pembangunan tepat waktu. "Pak Ery selalu menanyakan berbagai perkembangan atas pembangunan JLNT. Sehingga semua pihak terkait bekerja dengan sungguh-sungguh," tandas dia.
Di sisi lain, Kepala Seksi PP Simpang Tak Sebidang DPU DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, pengerjaan proyek JLNT sendiri dibagi ked alam lima area masing-masing paket Pasar Cipete, Paket Cipete Utara, Paket Taman Brawijaya, Paket Prapanca dan Paket Mabak. Kelima paket tersebut dikerjakan oleh beberapa perusahaan kontraktor pemenang tender. Penggunaan beberapa perusahaan kontraktor dalam proses pembangunan proyek sepanjang 5 km itu dengan pertimbangan mengejar target waktu penyelesaian.
Pembangunan proyek senilai Rp 1,2 triliun ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan yang kian parah di jalan ibukota. DPU DKI optimis pembangunan proyek ini nantinya akan membantu mengurangi kemacetan di Jakarta khususnya di sekitar Blok M.
Seperti diketahui, proyek JLNT dikerjakan mulai awal tahun 2011. Dengan memajukan jadwal pengerjaan fisik, ditargetkan jalan layang ini akan rampung pada pertengahan tahun 2012. Diharapkan, JLNT itu dapat mengurangi sekitar 30 persen kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Blok M.
Panjang jalan layang Pangeran Antasari-Lapangan Mabak Blok M yakni sejauh 4,846 meter dengan lebar 8,75 meter untuk satu jalur. Karena akan dibuat dua jalur, maka total lebar jalan layang menjadi 17,5 meter dengan ketinggian 10 meter dari jalan eksisting.
Waktu pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan selama 630 hari atau sekitar 1 tahun 7,5 bulan dengan sistem proyek multiyears. Tidak hanya itu, setelah pembangunan fisik selesai, kontraktor Waskita Karya masih memiliki kewajiban untuk memelihara jalan layang tersebut selama 180 hari. (rul/aak/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lalai, Enam Polisi Bogor Dipenjara
Redaktur : Tim Redaksi