Penggandaan Soal Tes CPNS Ditenggat 7 September

Rabu, 05 September 2012 – 01:08 WIB
JAKARTA - Master soal tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah siap digandakan oleh percetakan yang telah ditunjuk. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) ikut dilibatkan untuk menjaga kerahasiaan soal ujian.

"21 daerah sudah siap menggandakan master soalnya. Penggandaannya dimulai 6 September. Tiga daerah yang menolak menerima langsung master soalnya seperti Kabupaten Tulangbawang  di Lampung juga sudah kita serahkan master soalnya untuk digandakan," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho dalam keterangan persnya, Selasa (4/9).

Seperti diketahui, beberap daerah seperti Jawa Timur, Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Kubu Raya  memilih untuk tidak membawa sendiri master soal setelah diserahterimakan beberapa waktu lalu. Mereka meminta pihak KemenPAN&RB dan Lemsaneg untuk mengantar master soal pada hari yang disepakati.

Dalam proses selanjutnya, terang Ramli, master tersebut diserahkan ke percetakan dengan disaksikan oleh pejabat KemenPAN&RB dan (Lemsaneg). Setelah materi soal tersebut ditransfer, maka master soal tersebut langsung dihapus. Artinya di master sudah kosong, dan materi soal tes sudah tersimpan di percetakan.

"Untuk pengamanannya, tidak sembarangan dokumen tersebut bisa dibuka karena harus menggunakan enkripsi khusus yang hanya diketahui oleh tim khusus dari Lemsaneg," jelas Ramli.

Tes CPNS akan dilangsungkan serentak di seluruh Indonesia pada 8 September mendatang. Dia berharap paling lambat Jumat (7/9), seluruh proses percetakan dan penggandaan soal tes sudah tuntas. "Setiap lembaran soal dimasukkan ke amplop disesuaikan dengan tingkat pendidikan (D1, DII/III, S1) dan jumlah peserta, ditambah lima persen sebagai cadangan," ujarnya.

Ditambahkannya bahwa setelah proses percetakan dan penggandaan selesai, disiapkan berita acara pemusnahan naskah sisa soal ujian dan naskah soal ujian yang telah dipergunakan beserta sisa formulir lembar jawaban komputer (LJK). Ini sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Serahkan UU Keistimewaan DIY

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler