jpnn.com - SURABAYA - Panca Eko Prasetyo adalah pengganja sejati. Bagaimana tidak, pria 33 tahun itu membeli 1 kilogram ganja yang sebagian besar untuk dipakai sendiri.
Namun, kesenangan warga Jagir Sidosermo, Surabaya itu harus berakhir setelah aparat Polsek Wonokromo menangkapnya. Saat itu ganjanya tersisa 32 gram.
Pria yang biasa disapa Pras itu ditangkap saat akan memancing Rabu (20/11) di dekat rumahnya. Kapolsek Wonokromo AKP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, pelaku langsung mengaku menyimpan ganja. "Tersangka mengaku awalnya memang punya sekilo, tapi sekarang tinggal sisanya," kata Roman.
Menurut Kapolsek, awalnya petugas merasa janggal dengan pengakuan tersangka yang menggunakan ganja itu seorang diri. Karena itulah, masih didalami ke mana saja ganja tersebut dikonsumsi.
BACA JUGA: Bongkar Penipuan Bermodus Manipulasi Data Kartu Kredit
Roman menambahkan, tersangka mengaku menghabiskan ganja 1 kilogram selama tiga bulan. (eko/mas/diq)
BACA JUGA: Polisi: Adiguna Mengaku sebagai Pelaku untuk Lindungi Flo
BACA JUGA: Calon DPD Pesta Sabu Bareng Anak Kandung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Cium Siswa Tidak Dipidana
Redaktur : Tim Redaksi