"Di situ termasuk akan dibahas pelaksana tugas pengganti Anas nantinya," ujar sumber di internal Partai Demokrat yang memiliki jabatan strategis saat dihubungi tadi malam (22/2).
Dia mengungkapkan, pertemuan itu akan dilangsungkan di kediaman SBY di Cikeas, Bogor. "Seluruh anggota Majelis Tinggi akan hadir," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Suaidi Marasabessy menyatakan, bahwa dengan penetapaan status Anas sebagai tersangka maka otomatis yang bersangkutan akan mundur dari jabatan sebagai ketua umum DPP PD. "Itu sudah jadi komitmen dalam salah satu butir di pakta integritas," kata Suaidi.
Yaitu, lanjut dia, bahwa jika ada kader PD yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi maka harus siap untuk mundur dari jabatan masing-masing di jajaran kepengurusan partai. "Dan Mas Anas juga sudah tandatangan (pakta) itu," imbuh purnawirawan jenderal dengan pangkat terakhir letjen tersebut.
Lalu, bagaimana jika tidak mau mundur? "Ah tidaklah, saya yakin beliau orang yang pegang komitmen," katanya.
Hanya saja, dia menyatakan, kalau benar hal itu terjadi maka partai akan tetap mencopot jabatan mantan ketua umum PB HMI tersebut. Suaidi menyebut, ada ketentuan di Kode Etik PD yang mengaturnya.
"Partai yang akan mengambil tindakan, tetap mencopot dari jabatan di partai," tandasnya.
Disinggung mengenai pengganti, dia hanya menyatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan sepenuhnya Majelis Tinggi. Suaidi juga belum bisa memastikan apakah Sekjen DPP Edhie Baskoro Yudhoyono yang nantinya akan mengambil alih tugas.
"Yang pasti itu nanti akan ada pelaksana tugas, siapa atau apa lembaganya itu semua tergantung Majelis Tinggi," pungkasnya. (Dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Loyalis Anas Tinggalkan Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi