Pengganti Azwar Abubakar Dilantik

Jumat, 02 Maret 2012 – 19:41 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid melantik dua orang anggota MPR Pengganti Antar Waktu (PAW) masing-masing  KH Ahmad Mustain Syafi’ie dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Sayed Mustafa Usab dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), di Senayan Jakarta, Jumat (2/3).

Kedua anggota MPR yang dilantik menggantikan rekannya yang berhenti sebelum masa jabatan mereka berakhir. KH Ahmad Mustain Syafi’i dilantik sebagai anggota MPR masa jabatan 2009-2014 menggantikan Sutjipto SH, MKn dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII yang wafat beberapa waktu lalu.

Sedangkan Sayed Mustafa Usab menggantikan Ir H Azwar Abubakar MM, dari daerah Pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) I, yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid dalam pelantikan itu mengatakan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia makin maju dan berkembang. Penguatan demokrasi pun semakin terasa. Namun, kenyataan menunjukkan masih ada dampak yang melemahkan makna demokrasi itu sendiri.

Karena itu Ahmad Farhan Hamid mengajak dua anggota MPR yang baru saja dilantik untuk menegakkan demokrasi dan mengawal reformasi yang telah diperjuangan secara konsisten dan konstitusional sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Ahmad Farhan Hamid, terjadinya krisis multidimensional saat ini adalah karena belum dilaksanakannya ketentuan konstitusi secara sempurna. Karena itu diperlukan pemahaman terhadap konstitusi.

“Dalam kaitan itu menjadi penting tugas Majelis untuk memasyarakatkan konstitusi sesuai dengan amanah UU, yaitu menugaskan anggota majelis untuk memasyarakatkan konstitusi,” katanya.

Kepada dua anggota MPR yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, Ahmad Farhan Hamid meminta untuk menjalankan amanat itu. “Agar konstitusi dapat dipahamai dengan baik, benar, utuh, dan menyeluruh,” kata politisi dari kelompok DPD itu.

Dalam konteks memasyarakatkan konstitusi, lanjut Ahmad Farhan Hamid, harus diseleraskan dengan pilar-pilar lainnya, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Ini yang kita sebut sebagai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya seraya meminta anggota PAW itu ikut memasyarakatkan 4 pilar ke seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Tak Masuk UU MD3


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler