Pengganti Irjen Heru Winarko Sebaiknya dari Kejaksaan

Jumat, 02 Maret 2018 – 16:15 WIB
Heru Winarko. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penunjukan Irjen Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional membuat kosong posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini antara Polri dan Kejaksaan sama-sama berpeluang untuk memasukan satu nama mengisi posisi kosong di lembaga antirasuah itu.

BACA JUGA: Harapan MUI kepada Kepala BNN yang Baru

Menurut pengamat hukum Tito Hananta Kusuma, sebaiknya yang mengisi posisi itu adalah pejabat dari Kejaksaan.

Dia yang juga Ketua Forum Advokat Spesialist Tipikor mengatakan, pada komisioner KPK tidak ada unsur dari Kejaksaan. Melainkan hanya ada dari Polri yakni Basaria Panjaitan.

BACA JUGA: Bisakah Irjen Heru Lebih Ganas dari Buwas?

“Saya usulkan sebaiknya dari Kejaksaan agar terdapat keseimbangan dalam jajaran pimpinan puncak KPK,” kata dia kepada JPNN, Jumat (2/3).

Tito menambahkan, dengan menunjuk wakil dari Korps Adhyaksa, hal tersebut bisa menghindarkan opini negatif terhadap para jaksa.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Beberkan PR Besar Irjen Heru Winarko

Karena beberapa kali KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum jaksa.

“Jadi unsur kejaksaan sebaiknya diberi kesempatan menduduki posisi pimpinan di KPK,” tandas pengamat hukum dari Universitas Bina Nusantara ini. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Heru Winarko Pimpin BNN, Ini Rekam Jejaknya di Polri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler