Pengganti Tumpak Harus Berani Tindak Hakim Nakal

Rabu, 08 Februari 2012 – 15:36 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih, Hatta Ali diharapkan bebas dari intervensi pihak mana pun. Dalam memimpin peradilan tertinggi di negeri ini, ia juga diminta untuk menindak hakim-hakim nakal.

"Saya berharap beliau akan mampu memposisikan MA sebagai peradilan yang agung, bermartabat dan terbebas dari intervensi kekuasaan manapun," tegas Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Rabu (8/2), di Jakarta.

Ketua Muda Pengawasan MA, Hatta Ali, terpilih menjadi Ketua MA dalam pemilihan yang digelar di gedung MA, Rabu (8/2). Hatta menang dalam satu putaran. Pengganti Harifin Tumpa ini  berhasil meraih 28 suara, Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong empat suara, Paulus E. Lotullung satu suara dan Muhammad Saleh tiga suara. Dari total 54 suara, sebanyak 51 dinyatakan sah.

Aboebakar berharap, Ketua MA terpilih harus mampu mewujudkan rechtsstaat atau negara berdasar pada ass hukum. "Karena di tangan MA-lah kekuasaan kehakiman bernaung. Maka hitam dan putihnya penegakan hukum berada di lembaga ini, yang sekarang lagi dipimpin oleh Hatta Ali," ujarnya.

Ia menegaskan, Hatta Ali memiliki tugas berat untuk membersihkan 'bau tak sedap' diwilayah MA. "Yaitu banyaknya mafia hukum di tubuh peradilan," ujar politisi PKS, itu.

Tertangkap tangannya beberapa hakim yang menerima suap, menurut dia, adalah bukti kongkrit adanya persoalan ini. "Karenanya Ketua MA terpilih harus menguatkan fungsi pengawasan yang telah diatur dalam pasal 32 UU MA Nomor 14 Tahun 1985," jelasnya.

"Sudah cukuplah Hakim Ibrahim, Syarifudin dan Imas yang tertangkap tangan. Kan tidak lucu kalau para wakil Tuhan di muka bumi ini harus ditangkap KPK.  Hal inilah yang harus segera diberesin oleh Hatta Ali," katanya.

Belum lagi, lanjut dia, banyaknya persoalan hakim yang kemudian ditindak lanjuti Komisi Yudisial (KY).  Menurutnya, ini merupakan indikasi lemahnya pengawasan MA dari internal. "Saya yakin bila pengawasan ditingkatkan akan dapat mengurangi bahkan menghilangkan praktik mafia hukum di negeri ini," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah SP3-kan Kasus Surat Palsu MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler