Pengganti Tumpak Tak Perlu Dicari

Rabu, 10 Maret 2010 – 17:55 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Taufik Basari mengatakan, pemerintah dan DPR tidak mencari pengganti Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan PanggabeanMenurutnya, justru jika ada upaya pemaksaan mencari pengganti Tumpak, akan timbul kecurigaan.

"Empat (pimpinan KPK) itu cukup

BACA JUGA: Presiden Mestinya Ikut Kawal Rekomendasi DPR

Justru ketika ada pemaksaan satu nama, akan menimbulkan kecurigaan tertentu, apalagi dengan kondisi saat ini," kata Taufik, di sela-sela diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).

Dengan empat Wakil Ketua saat ini, kata Taufik pula, KPK tetap bisa melaksanakan tugasnya
Justru katanya, dengan memasukkan Ketua yang baru, akan bisa menimbulkan masalah baru bagi KPK sendiri.

Proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KPK sendiri, juga dijadikan Taufik sebagai alasan tidak perlunya mencari pengganti Tumpak

BACA JUGA: DPD Bahas Perubahan UU No.32/2004

Menurutnya, pembentukan Pansel itu tidak efisien dan memerlukan biaya yang tidak murah, mulai dari pembentukan oleh Presiden hingga kemudian diajukan ke DPR untuk dipilih satu orang.

Terkait dengan kapan Tumpak harus 'angkat kaki' dari KPK, menurut Taufik pula, bakal sejalan dengan diterbitkannya Undang-undang atas penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pada saat nanti ada UU yang baru, maka di situlah Pak Tumpak akan pergi," katanya.

Hanya saja, menurut Taufik yang juga mantan Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi YLBHI itu, Tumpak yang saat ini (berada) dalam masa transisi (KPK), tidak perlu dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang strategis

BACA JUGA: Jangan Haramkan Politisasi !

Dikatakannya, Tumpak cukup menyelesaikan tugasnya saja dan melimpahkan tanggungjawab itu kepada empat pimpinan KPK lainnya.

"Secara politis, sebaiknya (Tumpak) tidak mengambil kebijakan strategisJadi dalam masa transisi, (cukup) menyelesaikan tugas-tugas yang tersisa dan melimpahkan tanggungjawabnya ke empat pimpinan lainnya," ucapnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Masih Juara Korupsi !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler