Ini yang KPK Temukan dari Penggeledahan di Kantor DPRD DKI

Rabu, 18 Januari 2023 – 14:18 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah alat bukti tambahan terkait kasus dugaan rasuah pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Alat bukti itu didapat setelah penyidik menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1) malam.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Ada enam ruang yang didatangi tim penyidik terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Lukas Enembe Siap-Siap Saja, KPK Mendalami Dugaan Aliran Dana Ini

Dari penggeledahan malam itu, kata Ali, tim penyidik menemukan berbagai bukti.

"Tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Ali.

BACA JUGA: Malam-malam KPK Geledah DPRD DKI, Prasetyo Edi Bilang Begini

Ali mengatakan KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka.

Namun pihaknya baru akan mengumumkan setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tegaskan Lukas Enembe tidak Perlu Berobat ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler