Penggerebekan Narkoba Disangka Syuting Film

Polisi Tangkap Tiga Tersangka dan Sita 1 Kg Sabu-Sabu

Rabu, 01 Mei 2013 – 14:01 WIB
MEDAN - Warga Perumahan Johor Indah Permai di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara (Sumut), mendadak heboh kemarin siang (30/4). Pemicunya, sebuah rumah di blok F dipadati polisi. Penasaran, warga langsung berdatangan ke tempat kejadian.

''Ada syuting film ya, kok banyak kamera. Kalau yang pakai rompi seperti polisi di TV itu siapanya ya. Itu juga, yang pakai topeng itu apa,'' komentar sejumlah warga yang kebanyakan ibu-ibu.

Celetukan warga tersebut memancing tawa awak media dan polisi yang mendengarnya. Tanpa basa-basi, polisi memberitahukan bahwa mereka menggerebek bandar narkoba. Kaget, beberapa ibu spontan menjauh dari lokasi kejadian. Namun, mereka tetap menyaksikan keramaian tersebut dari kejauhan.

''Siapa sangka. Setahu saya yang tinggal di rumah itu anak muda berkendaraan kereta (motor) matik. Dia memang tidak pernah bersosialisasi dengan warga. Setahu saya, pemilik rumah itu tinggal di Stabat. Rumah tersebut disewakan. Yang menempati rumah itu anak-anak muda gitu,'' tutur seorang ibu yang tinggal tepat di samping rumah yang digerebek tersebut.

Dalam penggerebekan kemarin, polisi menemukan barang bukti satu kilogram sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dan sejumlah handphone. Terlihat pula tiga orang berpenutup kepala yang disebut sebagai tersangka pemilik barang haram itu.

''Awalnya kami menangkap dua tersangka, ZF, 25, dan ZK, 23, di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (29/4). Di sana kami temukan sabu-sabu dan alat isapnya. Setelah mengembangkan penyidikan kasus itu, kami menangkap tersangka AM, 25, dengan menyamar sebagai pembeli. Dari tangan AM, kami mengamankan 5 ons sabu-sabu saat transaksi di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang,'' papar Kasatserse Narboba Polresta Medan Kompol Doni Alexander di teras rumah yang digerebek.

Tidak yakin barang bukti milik AM hanya 5 ons, polisi menggeledah rumah kontrakan AM di Perumahan Johor Indah. Kali ini polisi menemukan tiga paket sabu-sabu seberat 150 gram dan sebungkus sabu-sabu seberat 1.000 gram. Barang itu disembunyikan di langit-langit. ''Kami masih mengembangkan penyidikan kasus ini. Kami mendapat sejumlah nama dari tersangka. Salah seorang di antaranya, AB yang disebut bandar besar,'' jelas Doni.

Menurut Wahidin, kepala Lingkungan IX Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, pemilik rumah yang digerebek tersebut adalah Daulay, warga Stabat, Langkat. ''Yang ngontrak rumah itu warga Aceh. Mereka baru empat bulan tinggal di sana. Penghuni kontrakan itu juga tidak melapor ke saya. Jadi, saya tidak tahu nama warga yang diamankan polisi itu," katanya. (mag/jpnn/c7/soe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Merasa Kecolongan dengan Sajam Fasikun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler