Penggiat Anti-Narkotika: Andi Arief Tidak Pantas Dipercaya

Selasa, 21 Januari 2020 – 20:00 WIB
Henry Yosodiningrat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengecam politikus Partai Demokrat Andi Arief karena kerap membuat kegaduhan lewat pernyataan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Henry meminta masyarakat tidak percaya ucapan Andi Arief karena kredibilitas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu pantas diragukan.

BACA JUGA: KPK Tangkap Komisioner KPU, Andi Arief Langsung Serang PDIP

“Jangan percaya Andi Arief, omongannya ngelantur. Ucapan Andi Arief ini asal njeplak, tendensius. Enggak ada ucapan dia yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Henry, dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/1).

Henry menyampaikan, mantan wakil sekjen Partai Demokrat tersebut sering merendahkan kehormatan pihak lain di media sosial hingga menimbulkan kegaduhan dan kebencian. Salah satu contohnya adalah saat Andi Arief menyebut ada tujuh kontainer yang membawa surat suara sudah tercoblos.

BACA JUGA: PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Omongan Andi Arief Mengada-ada

Parahnya lagi, lanjut dia, pada 4 Maret 2019, Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di Jakarta bersama seorang perempuan. Dalam penangkapan itu, polisi menyita alat isap sabu-sabu sebagai barang bukti.

Terkait kasus itu, Henry Yoso menilai ada sejumlah kejanggalan karena Andi Arief hanya diwajibkan rehabilitasi rawat jalan di BNN.

BACA JUGA: Andi Arief Curiga Isu Toleransi untuk Menutupi Kasus Jiwasraya

“Orang yang direhab itu hanya orang yang mengalami ketergantungan, alias pecandu. Tapi saya heran, kok enggak diproses secara hukum?” ujar Henry.

“Rehab itupun hanya berobat jalan. Namanya rehab yang memenuhi standar internasional itu harus menggunakan metode Therapeutic Community (TC),” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Semakin janggal, kata Henry, Andi Arief dinyatakan negatif narkoba oleh Direktur Utama RSKO Jakarta, dr Azhar Jaya pada 11 Maret 2019.

“Demi kecintaan saya pada anak bangsa, saya berharap anak bangsa lain tidak diperlakukan seperti itu, kalau mau rehab, rehablah yang benar, kemudian lakukan penegakan hukum untuk efek jera. Andi Arief ini mungkin mendapat perlakukan khusus, saya enggak tahu kenapa,” kata Henry.

Pada 11 Desember 2019, Henry pernah melaporkan Andi Arief ke Bareskrim Polri karena mencemarkan nama baiknya setelah melaporkan Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak memahami Pancasila.

Menurut Henry, dia telah mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporannya terhadap Rocky. Namun, laporannya terhadap Andi Arief hingga kini tidak ada perkembangan dari kepolisian. Henry menegaskan, dia akan terus meminta kepolisian menindaklanjuti laporannya terhadap Andi.

“Kenapa laporan untuk Andi Arief belum ada SP2HP? Apakah polisi tidak mau menindaklanjuti? Siapa sih Andi Arief ini, siapa di belakang dia, siapa yang memelihara orang seperti ini?” ungkap Henry. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler