PP Pemuda Muhammadiyah Sebut Omongan Andi Arief Mengada-ada

Jumat, 27 Desember 2019 – 09:57 WIB
Andi Arief. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammdiyah mengeluarkan pernyataan sikap atas kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammdiyah, Razikin, menyatakan, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

BACA JUGA: Andi Arief Curiga Isu Toleransi untuk Menutupi Kasus Jiwasraya

"Dugaan adanya korupsi di Jiwasraya ini harus diusut tuntas sehingga persoalannya selesai. Adanya proses hukum terhadap kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN," kata Razikin seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Kamis (26/12).

Razkin menilai, penyelesaian kasus dugaan korupsi di internal Jiwasraya melalui proses hukum ini, menjadi komitmen dari Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk membangun BUMN yang bersih. "Semua pihak agar mendukung kebijakan bersih-bersih BUMN," katanya.

BACA JUGA: Skandal Jiwasraya: Jokowi, Sri Mulyani dan Erick Thohir Terbawa-bawa

Razikin menambahkan, Kejaksaan Agung harus berani melakukan penegakan hukum secara adil, siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.

Terkait pernyataan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Razikin menegaskan, bahwa pernyataan itu terlalu prematur dan mengada-ada.

BACA JUGA: Arief Poyuono Desak Presiden Jokowi Mencopot Erick Thohir dari Menteri BUMN

"Proses hukum baru dimulai, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya, kita serahkan pada proses hukum, jangan dipolitisasi,” katanya.

Razikin juga mengimbau semua pihak untuk mengawal kasus ini guna terwujudnya prinsip "good corporate governance" (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), sebagai BUMN di dalam bidang usaha perasuransian.

Dikatakan, PT Asuransi Jiwasraya idealnya memenuhi prinsip GCG, yakni aturan di bidang perasuransian maupun aturan lainnya, terutama yang mengatur mengenai perlindungan konsumen, sehingga dapat menghasilkan produk dan jasa yang baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen.

Ditegaskan Razikin, pihaknya mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir untuk menciptakan BUMN secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip GCG, yakni keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independen, dan kewajaran. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler