Pengguna Narkoba di Indonesia 4 Juta Orang

Senin, 24 Juni 2013 – 04:45 WIB
JAKARTA--Narkotika dan obat terlarang (narkoba) terus mengancam kehidupan rakyat Indonesia. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pengguna narkoba di tanah air per April 2013 mencapai 4 juta orang! Parahnya, tidak banyak dari mereka yang tertangani dengan baik.

"Yang berhasil menjalani atau dirawat di pusat rehabilitasi hanya sekitar 18 ribu," kata Juru Bicara BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Minggu (23/6).

Minimnya pengguna narkoba yang tertangani disebabkan banyak hal. Salah satunya karena fasilitas rehabilitasi yang dimiliki Indonesia masih sangat minim. Selain itu, lokasinya kadang sulit dijangkau. "Kita punya satuan tugas jangkau damping yang menjadi konsultan. Jadi, seperti tim yang jemput bola," ujarnya.

BNN juga giat melaksanakan program untuk para pecandu narkoba. Ada program gratis rehabilitasi non pidana untuk pecandu narkoba. Siapa saja yang berminat bisa mendaftar. Program tersebut bakal ditutup saat perayaan HUT Bhayangkara 1 Juli nanti. "Masih ada waktu, tidak harus mendaftar sendiri bisa juga oleh keluarganya," ujar Sumirat.

Perwira menengah itu menjelaskan, sejak program gratis tersebut dibuka, minat masyarakat cukup baik. Kebanyakan peserta dari Jakarta. Namun, ada juga yang dari daerah lain. Untuk itu, satuan tugas BNN pro aktif menyasar para pecandu narkoba.

Sumirat menjelaskan, dalam waktu dua bulan pertama seorang pecandu tidak boleh dijenguk atau ditemui oleh keluarga di pusat rehabilitasi. "Itu memang prosedurnya supaya proses pembersihan awal baik fisik maupun psikologisnya berjalan baik," katanya.

Dia menjamin, pecandu yang masuk ke pusat rehabilitasi hasilnya akan lebih baik dibanding mereka yang menjalani hukuman penjara. Proses pemidanaan juga kurang efektif, terbukti masih ada operasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara.

Khusus di Jakarta, data korban narkoba yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) lumayan banyak. Data per April 2013, yang berstatus bandar atau pengedar sebanyak 6.688 orang. Sedangkan yang menjadi pengguna narkoba sebanyak 3.746 orang. Totalnya 10.434 orang. "Itu sudah over kapasitas," katanya.

Meskipun rehabilitasi membuat pecandu narkoba lebih baik, namun tempatnya masih sangat terbatas. Di sisi lain, jumlah pengguna narkoba terus bertambah. (rdl/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Pencuri Tembak Dua Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler