jpnn.com, PAMEKASAN - Seorang oknum polisi berinisial WB (34) ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur gegara menyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Yang bersangkutan anggota Sabhara Polres Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo, Selasa (20/12).
BACA JUGA: Tolak Bantu Polisi Terseret Narkoba, Pak Kapolres Diserang Isu Suap Rp 1 Miliar
Ulah oknum polisi itu ketahuan setelah polisi lebih dahulu menangkap pengguna narkoba, IN (23).
Warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan itu ditangkap Tim Satnarkoba Polres Pamekasan pada Juni 2022.
BACA JUGA: Mbak AF Diduga Tewas Dibunuh, Ayahnya Sempat Melihat Ini di Depan Kamar
Saat diinterogasi polisi, IN mengaku mendapat barang haram itu dari oknum anggota Polres Pamekasan, WB, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.
Penyidik lantas melakukan pengembangan dan gelar perkara atas dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.
BACA JUGA: Begini Reaksi Ferdy Sambo dan Kuat Setelah Rekaman CCTV Diputar di Persidangan
"Akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," lanjutnya.
Ekspos pengungkapan kasus narkoba melibatkan oknum anggota Polri itu dilakukan setelah warganet mempertanyakan tindak lanjut perkara itu.
Dari data Satnarkoba Polres Pamekasan, kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum polisi WB itu merupakan satu dari 167 kasus narkoba yang ditangani periode Januari hingga 20 Desember 2022.
"Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar," ujar AKP Junairi.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam