Penggunaan E-voting di Kongres Dipertanyakan

Sabtu, 18 Juni 2011 – 04:41 WIB
OUT - Salah satu anggota KN, FX Rudy, yang keluar di Kongres PSSI Mei lalu. Foto: Dok. JPNN.
JAKARTA - Baru sebatas wacana tapi sudah direspon berlebihanBegitulah yang terjadi terkait wacana penerapan e-voting oleh Komite Normalisasi (KN) dalam Kongres Luar Biasa (KLB) 9 Juli mendatang di Solo.

Kemarin pemilik suara yang sekarang mengusung bendera GRSNI (Gerakan Reformasi Sepak Bola Nasional Indonesia) menggelar press conference di salah satu mall di Jakarta, terkait wacana KN yang diberitakan beberapa media akan menerapkan e-voting.

Menurut GRSNI, rencana KN menggunakan sistem pemilihan dengan e-voting bertentangan dengan Statuta PSSI dan FIFA Electoral Code pasal 28

BACA JUGA: Moggi Cs Dihukum Seumur Hidup

"Rencana ini bertentangan dengan pasal 28 ayat 2 yang berbunyi "pemilihan dilangsungkan dengan pemungutan suara secara rahasia"," kata Catur Agus Saptono, perwakilan pemilik suara dari klub Nusa Ina FC.

Catur menyindir, agar tidak melakukan kekeliruan, mestinya  KN lebih sering membaca statute
"KN lebih banyaklah membaca Statuta PSSI

BACA JUGA: Loew Tuntaskan Nasib Ballack

KN tidak ngerti statute
Harusnya banyak baca statuta," lanjutnya.

Menurut Catur penggunaan e-voting sangat rentan dengan kecurangan

BACA JUGA: MotoGP Setujui Enam Tim Baru

Dia menerangkan, menurut statute e-voting hanya bisa dilaksanakan untuk pengambilan keputusan yang tidak merujuk kepada kepemihakan dan tidak menyangkut nama orang, seperti yang tertuang dalam pasal 27 ayat 2 statuta PSSI.

Catur yang mengaku mewakili mayoritas suara, meminta agar KN menjelaskan apa yang dimaksud dengan e-voting"Kami para pemilik suara mengkhawatirkan akan ada kecurangan dalam sistem pemilihan kalau sistemnya belum jelasYang dikenal dalam Statuta PSSI adalah electronic count atau penghitungan secara electronicItu pun digunakan bukan untuk pemilihan orang," bebernya.

Sementara itu, juru bicara GRSNI Halim Mahfudz menegaskan, mestinya KN menyelenggarakan kongres sesuai aturan"Tugas KN adalah sebagai penyelenggara kongres PSSISebaiknya KN menyelenggarakan kongres sesuai dengan FIFA Standard Electoral Code maupun StatutaPSSI dan dengan niat memudahkan, bukan membuat sulit," beber Halim Mahfudz.

Seperti diketahui, wacana menggunakan e-voting pada KLB 9 juli nanti sempat diungkapkan Ketua KN Agum Gumelar, usai menggelar press conference di Solo pekan laluPernyataan Agum itu didasarkan pada yang dilihat dan dialaminya saat menghadiri Kongres FIFA 1 Juni lalu di Zurich, SwissDengan pemakaian e-voting, kerahasiaan pilihan pemilik suara bisa lebih terjaga(ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Milan Favorit Gaet Ganso, Chelsea Mengintip


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler