Penggunaan Galon Guna Ulang Masih Tinggi, Isu Bahaya BPA Lewat?

Kamis, 04 Mei 2023 – 00:25 WIB
Kemasan air minum galon guna ulang. ilustrasi. Foto: dok Aspadin

jpnn.com, JAKARTA - Isu bahaya kandungan BPA dari galon guna ulang ini tidak menyurutkan penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK).

Kuantitasnya masih tinggi, bahkan rumah sakit pun tetap menggunakannya.

BACA JUGA: Truk Dilarang Melintas saat Mudik Lebaran, Kelangkaan Air Galon di Jawa Bakal Terjadi Lagi

Kepala Purchasing Rumah Sakit Tugu Ibu, Cimanggis Depok Yani mengungkapkan setiap hari rumah sakit membutuhkan air galon sebanyak 300 galon per hari.  

“Kami menghabiskan 300 galon air kemasan untuk kebutuhan layanan rumah sakit setiap hari. Air galon ini kami gunakan untuk semua kebutuhan rumah sakit, baik untuk pasien, staf, dan juga untuk keperluan mengolah makanan pasien,” ungkap Yani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/5).

BACA JUGA: Alasan Ibu-Ibu Pedagang Makanan & Minuman Tetap Andalkan Galon Guna Ulang, Ternyata

Keluarga pasien pun juga menggunakan AMDK. Seperti pengakuan Yanto yang anaknya tengah dirawat di Rumah Sakit Kanker Dharmais.

Dia sangat terbantu dengan penyediaan air galon guna ulang ini. 

BACA JUGA: Soal Pelabelan BPA Galon Guna Ulang, Anggota Gapmmi Tegas Bilang Begini di Forum Diskusi BPOM

“Ya, sangat terbantu. Saya tidak repot-repot lagi untuk membeli air ke luar, sehingga lebih fokus mengurus anak saya. Soal bahaya BPA, kemungkinan cuma persaingan usaha saja,” ucapnya. 

Sebelumnya,  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya unsur persaingan usaha di balik isu bahaya BPA galon guna ulang ini.

Komisioner KPPU Chandra Setiawan, melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. 

“Sebabnya, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, dan hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang juga pakar hukum persaingan usaha, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait juga mengatakan isu bahaya BPA galon guna ulang yang belum ada faktanya di lapangan dan kemudian dijadikan satu regulasi untuk mengatur suatu industri seperti mewacanakan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang, seharusnya melalui competition checklist.

Artinya, regulasi itu harus memikirkan juga dampaknya terhadap sisi persaingan usahanya atau competition. 

Prof. Ningrum mengatakan semua bentuk perangkat hukum, seperti perizinan dan juga regulasi yang berdampak terhadap perkembangan perusahaan, itu bisa menghambat keinginan perusahaan baru lain yang sejenis untuk berinvestasi di Indonesia. 

“Jadi, peraturan dalam konteks apa pun harus melalui competition checklist, sehingga tidak menjadi artificial barrier yang membebani perusahaan dalam pasar persaingan yang akhirnya menjadi tanggungan masyarakat,” pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinkes Yogyakarta: AMDK Galon Guna Ulang Sangat Aman Untuk Dikonsumsi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler