Penggusuran dengan Cara Premanisme Akhirnya Bentrok, Polisi Tangkap 10 Orang Tersangka

Kamis, 03 September 2015 – 00:59 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Sebanyak 10 dari 12 orang yang diamankan pasca bentrok di Ruli Kampungbaru, Baloi Kolam, Lubukbaja, Batam, Kepri, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalang dari aksi premanisme para tersangka sedang diselidiki polisi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan 10 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam usai diamankan.

BACA JUGA: Gara-Gara Main Futsal, Belasan ABG Rusak Rumah Warga

"Saat bentrok terjadi kita amankan 12 orang termasuk satu saksi yang rumahnya dirusak. Sebanyak 10 orang tadi telah kita tetapkan tersangka,"kata Yoga di Lobi Polresta Barelang, seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN), Rabu kemarin.

Kesepuluh tersangka dianggap melakukan pengrusakan sejumlah rumah di Kampungbaru tersebut. Mereka juga terang-terangan membawa senjata tajam berupa parang, martil dan benda tajam lainnya.Berdasarkan keterangan saksi, pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pengeroyokan dan undang-undang darurat karena memiliki senjata tajam.

BACA JUGA: Pengakuan Spesialis Curanmor 20 TKP, Satu Motor Tujuh Menit, Kalau Lewat Ditinggal

"Sembilan tersangka kita jerat dengan pasal 170 Kuhap tentang pengeroyokan. Mereka juga kita jerat dengan pasal 2 UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,"imbuh Yoga.

Sementara satu dari sepuluh tersangka atas nama Ayup dikenakan pasal 160 kuhap tentang penghasutan. Ayup dianggap sebagai otak pengumpul massa hingga terjadi bentrok dengan warga sekitar.

BACA JUGA: Ini Alasan Ahok Rombak Ratusan Pejabat di DKI

"Ayup inilah yang mengumpulkan massa dari berbagai penjuru. Mereka berkumpul di depan PT Arsikon untuk kemudian datang ke lokasi melakukan pengrusakan,"sebut Yoga.

Yoga juga membantah jika para tersangka termasuk anggota petugas bantuan keamanan dari salah satu aparat keamanan, meski mereka menggenakan seragam ala Wanra.

"Awalnya memang mereka mengaku anggota Wanra, tapi saat kita minta tunjukan KTA, mereka tak bisa membuktikan,"ujar Yoga.

Tak hanya itu, menurut Yoga pihaknya juga sedang mendalami siapa dalang yang menyuruh para tersangka untuk melakukan pengrusakan. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari perusahaan yang disebut-sebut sebagai pihak yang menyuruh tersangka.

"Kita sedang dalami. Jika ada indikasi yang mengarah, maka kita akan periksa pihak perusahaan. Namun sejauh ini belum ada,"jelas Yoga lagi.

Pantauan wartawan, empat orang tersangka tampak dibawa petugas polisi menuju lokasi bentrok. Disana polisi melakukan olah TKP yang disaksi beberapa warga sekitar. Olah TKP itu sempat mendapat perlawanan dari warga setempat, namun puluhan polisi yang berjaga dapat menahan aksi tersebut. Para tersangka juga mendapat ancaman dari beberapa warga yang rumahnya dirusak. (she)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Ini, Ahok Lantik Ratusan Pejabat Eselon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler