Penggusuran Lahan Warga di Pulau Laut Harus Disetop

Selasa, 24 April 2018 – 13:13 WIB
Kebun kelapa sawit. Foto: dok. JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sawit Watch menyoroti sengketa lahan antara warga Desa Salino dan Desa Mekarpura di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan perusahaan perkebunan PT MSAM. Sawit Watch bahkan berencana melaporkan persoalan itu ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup serta Mabes Polri.

Sebelumnya, perwakilan warga Desa Salino dan Mekarpura mengadu ke Sawit Watch, Senin (23/4). Direktur Eksekutif Sawit Watch Indah Fatinaware mengatakan, warga mengadukan nasib mereka lantaran tak kuasa menghadapi perusahaan perkebunan yang diduga dilindungi aparat.

BACA JUGA: Anies Sebut Penggusuran Era Ahok Bentuk Ketidakwarasan

“Setelah menerima pengaduan ini, kami akan mengadvokasi warga untuk mendapatkan hak dan keadilan secara benar. Tidak boleh lagi ada warga yang menjadi korban,” kata Indah dalam keterangan tertulis kepada JawaPos.com.

Baca juga: Lahan Terancam Perusahaan Sawit, Warga Desa Lapor Komnas HAM

BACA JUGA: Semoga Kapolri Peduli Kasus Penggusuran Lahan Pesantren


Perwakilan warga Desa Salino dan Desa Mekarpura di Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalsel saat mengadu di Sawit Watch, Bogor, Senin (23/4).

Perwakilan warga sebelumnya juga pernah mengadu ke Komnas HAM. Mereka mengaku diintimidasi karena mencoba mempertahankan lahan mereka yang diambil perusahaan perkebunan.

BACA JUGA: Lahan Terancam Perusahaan Sawit, Warga Desa Lapor Komnas HAM

Berdasarkan laporan warga, sambung Indah, aparat yang mestinya mengayomi seluruh elemen masyarakat justru terkesan melindungi pengusaha. “Banyak laporan. Dan ini sangat janggal, sehingga menimbulkan kesan aparat negara digunakan mengawal kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.

Indah menambahkan, Sawit Watch berencana membawa persoalan itu ke Kementerian LHK. Sebab, ada wilayah hutan yang beralih menjadi lahan perkebunan.

“Dalam waktu dekat ini yang akan kami tanyakan. Karena itu, kami akan membawa masalah ini bagian penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mabes Polri,” pungkasnya.(jpg/JPC)
 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Didata, Para PSK Ini Diserahkan ke Dinas Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler