jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) ikut bereaksi atas kasus penggusuran lahan Pesantren Darul Ma’rifat di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Presidium BEM PTAI Nica Ranu Andika menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus turun tangan mengusut kesewenang-wenangan terhadap warga itu.
“Kabar duka ini baru kami ketahui setelah warga meminta perlindungan dan mengadu ke Komnas HAM pekan lalu. Ini sungguh melukai perasaan umat,” kata Nica kepada wartawan, Senin (9/4).
BACA JUGA: Lahan Terancam Perusahaan Sawit, Warga Desa Lapor Komnas HAM
Baca juga: Lahan Terancam Perusahaan Sawit, Warga Desa Lapor Komnas HAM
Apalagi, imbuh dia, penggusuran lahan pesantren oleh perusahaan perkebunan juga dikawal aparat bersenjata lengkap. Karena itu Kapolri harus turun tangan mengusutnya.
BACA JUGA: Pengedar Pesan Sabu-Sabu Kepada Penghuni Lapas
“Kapolri harus mengusut ini dan memberikan sanksi tegas pada semua jenjang anak buahnya yang terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya sekitar 20 warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu (6/4). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur yang didiuga untuk perkebunan sawit PT MSAM.(jpg/JPC)
BACA JUGA: Pria Bejat Gelap Mata Lihat Bu Guru Honorer Sendiri di Rumah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar SMA dan SMP Buat Video Panas di Semak-Semak
Redaktur : Tim Redaksi