Penghadang Anas-Ibas Terancam 12 Tahun

Demokrat Turunkan Tim Investigasi ke Ternate

Sabtu, 26 Mei 2012 – 06:49 WIB

JAKARTA---Mabes Polri memonitor serius insiden penghadangan putra Presiden Edhi Baskoro Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Ternate, Maluku Utara (24/5). Laporan yang masuk ke meja Kapolri, kasus ini sudah diusut dan sudah ada tersangka.

"Sudah 13 orang yang diperiksa, tersangka sementara baru satu. Kemungkinan akan bertambah," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Jakarta kemarin (25/05). Menurut Saud, jumlah 13 itu akan bertambah. "Ada beberapa yang masih dicari," ujarnya.

Tersangka berinisial DBK itu diduga melakukan provokasi untuk melakukan penghadangan dan penyerangan terhadap rombongan Anas. "Pasalnya bisa kena 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain, ancamannya maksimal 12 tahun," kata Saud.

Selain DBK, Polda Malut menduga satu orang lagi yang menggerakkan massa untuk melakukan penyerangan. Satu orang ini masih dilakukan pencarian.

Sedangkan belasan orang masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan. "Tersangka DBK ini baru tadi pagi (kemarin pagi, Red) ditangkap sekitar pukul 10.00 WIT," kata  mantan Kepala Densus 88 ini.

Saud membantah polisi kecolongan dalam pengamanan itu. "Tentu itu acara yang sudah diagendakan, adanya massa juga awalnya dalam rangka menyambut pimpinannnya kan?" katanya.

Di bagian lain, Partai Demokrat serius mengusut insiden penolakan rombongan DPP di Ternate yang dipimpin langsung Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Komisi Pengawas (Komwas) Demokrat sudah langsung turun melakukan investigasi guna mengumpulkan bahan-bahan sebagai dasar menegakkan disiplin partai nantinya.

Investigasi yang dipimpin Wakil Ketua Komwas Suaedy Marasabessy itu sudah langsung berangkat ke Ternate pada hari yang sama ketika insiden terjadi, Kamis (24/5), dua hari lalu. "Intinya, komwas akan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait," ujar Ketua Komwas sekaligus Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, kemarin (25/5).

Saat didesak lebih lanjut, dia belum mau membeber hasil sementara dari investigasi tersebut. "Kami masih melakukan pengusutan," imbuhnya. Sebagaimana diberitakan, pelaku penghadangan sekaligus pengusiran terhadap rombongan DPP dilakukan oleh sekelompok orang yang memakai atribut Partai Demokrat. Diduga kuat kelompok massa itu adalah simpatisan Ketua DPD Demokrat Maluku Utara Thaib Armaiyn. Mereka merangsek masuk ke landasan Bandara Baabullah, Ternate, sesaat setelah rombongan Anas dan Ibas baru saja turun dari pesawat. 

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan kejadian tersebut sesungguhnya sangat tidak pantas. Sebab, terjadi di antara sesama kader Demokrat. "Peristiwa kemarin itu sangat mengancam kehormatan partai," ujar Ruhut Sitompul.

Karena itulah, dia meminta DK Demokrat memecat Thaib Armaiyn dari partai. Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga mendesak, agar kepolisian ikut serius pula memroses kasus pengerahan massa tersebut. "Itu tanggung jawab Thaib, tidak boleh ada kader Demokrat yang melawan hukum," tegasnya.

Di sisi lain, Ruhut juga menyinggung bahwa Anas Urbaningrum dan rombongan patut berterimakasih kepada Ibas. Sebab, sebagai putra presiden, pengawalan terhadap yang bersangkutan adalah pengamanan ring 1. "Kita tidak bisa membayangkan kalau sampai ada (kekerasan) kepada Mas Anas, kasihan dia," katanya. (rdl/dyn/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituding Nazar, Pasek Tetap Bakal Dilantik Pimpin Komisi III DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler