jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut penghargaan Adhi Karyawisata terhadap Diskotek Colosseum 1001.
Entah ada kaitannya atau tidak, sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) menganggap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan promaksiat gara-gara memberikan penghargaan ke Diskotek Colosseum 1001.
BACA JUGA: Habib Novel: Anies Harusnya Dukung Ulama, Bukan Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum
Pengumuman pencabutan penghargaan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Dia mengatakan pencabutan penghargaan karena adanya indikasi peredaran narkoba dan kesalahan teknis.
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan maka penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
BACA JUGA: Pernyataan Keras Munarman FPI Ditujukan ke Anies Baswedan
Saefullah menerangkan bahwa Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI telah menginformasikan adanya peredaran narkoba di Diskotek Colloseum.
"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud, 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.
BACA JUGA: Jokowi: Saya Ingatkan Bolak-balik, Kamu Hati-Hati, Saya Ikuti Kamu
Selain itu, Saefullah menilai pencabutan penghargaan merupakan hal yang lumrah. Terlebih, penghargaan yang langsung diberikan Anies kepada Colloseum tidak memuat tanda tangan basah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Dia menegaskan, sertifikat tersebut tidak menggunakan tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Itu tanda tangan cetak, bukan basah ya. Jadi kita evaluasi lagi nanti selanjutnya," tutup dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga