Penghasilan Buruh tak Cukup, Akhirnya Nekat Jadi Kurir Narkoba

Kamis, 08 Juni 2017 – 05:14 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil meringkus tiga kurir membawa 101,33 gram sabu dan 13 kg ganja asal Aceh.

Ketiganya diringkus dalam waktu dua hari. Mereka, Untung Riadi (40), warga Jl Mayor Zein, Kalidoni. Kemudian, Junaidi (43), warga Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur (IT) II. Lalu, Aan Sunaryo (30), warga Kecamatan Abab, PALI.

BACA JUGA: Osvaldo Akui Putera Daerah Banyak Tersisih dari Starting Eleven

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan, Untung dan Junaidi ditangkap di hari yang sama, Kamis (1/6). Untung ditangkap pukul 17.00 WIB di Jl Veteran, di halamam parkir sebuah rumah makan.

Sedangkan Junaidi ditangkap satu jam kemudian di pinggir Jl Dr M Isa. Dari kedua tersangka disita satu paket besar sabu seberat 101,33 gram senilai Rp94 juta. Sabu tersebut terbungkus plastik klip putih transparan.

BACA JUGA: Selundupkan Sabu 20 Kilogram dari Malaysia, Pak Toni Hanya Dituntut Seumur Hidup

Keduanya ditangkap tim khusus yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Keduanya langsung kami amankan berikut barang buktinya,” kata Tommy saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, kemarin (7/6).

BACA JUGA: Waduh! Begal Sadis Main Tebas di Depan Markas Polisi

Sehari kemudian, tepatnya Jumat (2/6) sekitar pukul 17.45 WIB, petugas meringkus Aan Sunaryo di pinggir Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara. Tepatnya di parkiran sebuah ruko kosong.

“Darinya disita 13 paket ganja yang dibungkus lakban transparan dan dibentuk seperti batu bata press. Berat 1 paket itu 1 kg,” jelasnya. Total, ada 13 kg dengan harga Rp27,3 juta. “Kami sita juga sebilah sajam jenis pisau beserta sarungnya,” lanjutnya.

Menurut Tommy, ganja dan sabu tersebut berasal dari Aceh. Mau diedarkan di wilayah Palembang dan sekitarnya. “Ketiganya sudah kami periksa. Sekarang, kami sedang membidik bandarnya,” tukasnya.

Pengakuan tersangka Aan, ganja 13 kg tersebut milik seorang bandar bernama Asep. Tapi, dia mengaku tidak tahu di mana keberadaan Asep saat ini.

“Saya hanya mengantar pada seseorang. Upah saya, setiap paket Rp50 ribu,” kata residivis ini.

Sementara, Untung dan Junaidi mengaku menjadi pengedar sabu karena terbentur kebutuhan ekonomi. “Penghasilan sebagai buruh tidak mencukupi. Jadi, saya nekat jadi kurir narkoba,” aku mereka.(vis/chy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Bidik Jaringan Narkoba Tersangka Udin


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler