Penghasilan Muncikari Lewat Medsos Banyak Juga Ya

Senin, 06 Juni 2016 – 12:22 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir mengamankan FR (17) dan Y (43) yang merupakan muncikari prostitusi anak di bawah umur. Keduanya menggunakan media sosial untuk menjajakan anak buahnya.

Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi prostitusi di sebuah hotel. Kemudian, dilakukan penangkapan pelaku dengan cara menyamar sebagai calon pelanggan.

BACA JUGA: Pelajar Dilarang Keluyuran Pukul 19:00-21:00

“Kami berpura-pura memesan PSK (pekerja seks komersial), kemudian setelah berjanji ketemu, kami menangkapnya di sana,” tuturnya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Dari keterangannya, Y mengaku membina tiga PSK. “Siapa tahu ada lagi yang masih di bawah umur,” terang Yovan.

BACA JUGA: Gunung Kerinci Batuk, Meraung..Penerbangan pun Dialihkan

Pihaknya kini mengejar satu pria buron yang diduga rekan Y. Dalam sebuah transaksi, minimal Y dan FR bisa mendapat Rp 1 juta. Yovan menduga, jaringan baru itu adalah eks PSK Samarinda yang lokalisasinya dibongkar pada awal Juni. Untuk memastikan, mereka akan terus melakukan pengembangan.

Sementara itu, FR yang diwawancarai mengaku terpaksa bekerja demikian. Dia menganggap perekonomian penyebabnya. Dalam kasus tersebut, Y akan dikenakan pasal berlapis. (dq/ndy/k8)

BACA JUGA: Kalbar Tambah Daya Pasokan Listrik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Ini Nih Warga Tunda Daftar Cerai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler