jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui, larangan rapat di hotel ini memang tidak berlaku mutlak. Dia menyebut, instansi pemerintah tetap bisa menggelar rapat di hotel atau gedung pertemuan dengan syarat tertentu.
"Kalau jumlah (peserta) nya ribuan orang, tidak ada gedung pemerintah yang muat, ya boleh (di hotel)," ujarnya, kemarin.
Menurut JK, yang harus diperhatikan dari aturan tersebut adalah semangat efisiensi. Selama ini, banyak instansi pemerintah yang menggelar acara di hotel sekedar untuk menyerap anggaran.
BACA JUGA: Inilah 3 Kota Besar dengan Pungli Terbanyak
Karena itu, dia menegaskan jika acaranya tidak melibatkan terlalu banyak orang, maka harus diadakan di kantor. "Misalnya kalau (acaranya) cuma 33 gubernur, ya tidak usah di hotel," jelasnya.
Selain larangan rapat di hotel, salah satu aturan efisiensi lain yang digaungkan Kementerian PAN dan RB adalah penyajian makanan lokal dalam acara-acara pemerintah.
Aturan ini juga sudah mulai dijalankan. Misalnya, di Istana Wakil Presiden, makanan yang disajikan dalam beberapa acara adalah menu tradisional, seperti gethuk dan jajanan pasar lainnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, penghematan anggaran merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
BACA JUGA: Obligor BLBI Tak Kooperatif Harus Dijerat KPK
Karena itu, berbagai upaya akan dicoba, termasuk larangan bagi pejabat BUMN maupun pemerintah untuk menggunakan layanan kursi bisnis pada pesawat terbang.
"Tentu, berbagai kebijakan efisiensi ini akan berpengaruh pada pelaku usaha, tapi ini sudah jadi tekad pemerintah," ujarnya. (owi)
BACA JUGA: Pemilik Suara di Demokrat Dipastikan Pilih SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampo: Jangan Halangi SBY Jadi Ketum Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi