Penghina Islam dan Alquran Diciduk di Rumahnya

Kamis, 07 Desember 2017 – 05:50 WIB
Gedung Bareskrim Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim menangkap seorang terduga penghina Islam dan Alquran berakun Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses Selasa lalu (5/12).

Abraham cukup terkenal di media sosial sebagai mantan penganut Islam yang kemudian menjadi pendeta.

BACA JUGA: Mata Novel Baswedan Batal Dioperasi Tahap 2

Banyak ujaran kebencian yang diunggah di media sosialnya, salah satunya unggahan pada 12 November pukul 06.30. Judul unggahan itu adalah Sayembara 11.

Dalam status media sosialnya itu tertulis, Abraham menyebut Allah SWT adalah delusi, karena nabi sebelumnya tidak mengenalkan nama Allah SWT kepada umatnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Anang dan Belasan PNS Nganjuk

Dalam situs berbagi video Abraham muncul berulang kali. Salah satunya, saat dia menjadi penumpang sebuah taksi online, namun mengajak pengemudinya untuk beralih agama.

Dia juga membuat buku berjudul Kesaksian Saifuddin Ibrahim yang disebut-sebut banyak konten ujaran kebencian.

BACA JUGA: Mabesal Gelar Sosialisasi Bintek Fungsi Perawatan Personel

Ada juga sebuah video dari orang yang menyebut dirinya sebagai anak dari Abraham dan berupaya menasihati ayahnya yang keluar dari agamanya.

Abraham dalam berbagai situs juga disebut sebagai mantan pengurus salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Brigjen Fadil Imran mengatakan, memang telah menangkap Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moes di rumahnya di Jalan Kh Hasyim Ashari, Buaran Indah, Tangerang. ”Subdit II yang melakukan penangkapan,” ujarnya.

Pidana yang diduga dilakukan adalah memposting ujaran kebencian terhadap agama tertentu. Diduga melanggar pasal 28 ayat 2 undang-undang 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

”Saat ini masih dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan,” ujarnya pada Jawa Pos kemarin.

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumahnya, terdapat sejumlah barang bukti yang didapatkan.

Salah satunya sebuah handphone yang diduga digunakan untuk mengunggah konten ujaran kebencian. ”Kami masih mendalaminya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap Cahyo Gumilar yang diduga melakukan ancaman dan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Terdapat sebuah foto yang diedit tampak tiga orang yang salah satunya sedang ditodong senjata dan sebuah pisau. Orang yang ditodong itu wajahnya mirip dengan Jokowi. (idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasukan Garuda Diakui Dunia, Jangan Kalian Nodai


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler