Penghormatan Kapolres untuk Anggotanya yang Meninggal Berstatus PDP Corona

Selasa, 26 Mei 2020 – 00:09 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa (paling kanan-kuning) saat memakamkan anggotanya yang meninggal dengan status PDP COVID-19, Minggu (24/5). Foto: ANTARA/HO-Polres Lubuklinggau

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa memberikan penghormatan kepada anggotanya yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

Mustofa memakamkan langsung anggotanya bernama Bripka Manik tepat pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

BACA JUGA: Daerah Ini Sudah Melewati Puncak Penyebaran Corona, Luar Biasa!!

Pemakaman berlangsung dengan protokol keamanan kesehatan COVID-19 di Pemakaman Umum Kelurahan Taba Lestari Lubuklinggau, Minggu, prosesnya dibantu tim medis RSUD Siti Aisyah dan Damkar Lubuklinggau.

“Selain berbelasungkawa, saya juga putuskan memimpin langsung pemakaman almarhum karena sudah kewajiban seorang pemimpin," ujar Mustofa usai pemakaman.

BACA JUGA: Innalillahi, Pasien Positif Corona ke-85 Meninggal, Ini Identitasnya

Ia menerima kabar anggotanya yakni Bripka Manik meninggal pada pukul 13.00 WIB setelah beberapa pekan menjalani perawatan sebagai PDP COVID-19.

Namun almarhum belum dinyatakan positif atau negatif COVID-19 karena belum mendapat informasi akurat dari rumah sakit, kata dia.

BACA JUGA: Heboh Penampakan di Tengah Salat Id Bima Arya

Sebelum meninggal almarhum bertugas di UR Dokkes Polres Lubuklinggau dan diketahui memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis, almarhum juga masih berstatus lajang.

“Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Sementara kasus COVID-19 di Kota Lubuklinggau yang telah berstatus zona merah kembali bertambah menjadi 55 kasus pada 24 Mei 2020 dan masih berada di peringkat kedua kasus positif COVID-19 paling banyak di Sumsel.

Namun dari 55 kasus itu, enam orang di antaranya telah sembuh dan hingga saat ini belum ada kasus positif yang meninggal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler