Penghuni Kamar Indekos Lupa Menutup Pintu, Pria Ini Menyelinap Masuk

Minggu, 09 Agustus 2020 – 23:13 WIB
Timsus Maleo Polda Sulut menangkap pelaku ID (tengah). Foto: Antara/HO

jpnn.com, MANADO - Pelaku spesialis pencurian handphone di tempat indekos, ditangkap Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut).

"Pelaku ID 24 tahun diduga melakukan pencurian handphone pada sejumlah tempat kos," kata Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma di Manado, Minggu (9/8).

BACA JUGA: Salah Sasaran, 2 Maling Beraksi di Rumah Polisi, Untung Tidak Mati

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/125/VII/2020/SPKT/Sektor Tuminting/Polresta Manado.

Ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku antara lain mengambil handphone di indekos yang saat itu pemilik kamar lupa menutup pintu kamar.

BACA JUGA: Korban Penembakan Oknum TNI di Tangerang Meninggal, Pelaku Diperiksa Denpom

Diduga pelaku melakukan aksinya pada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) seperti di Manado, Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Maumbi Kabupaten Minahasa Utara, Tondano Kabupaten Minahasa, Kota Bitung dan Kota Tomohon.

Terkait dengan kasus itu, Timsus Maleo merespons laporan masyarakat dengan melakukan penyilidikan dipimpin Iptu Fadhly.

BACA JUGA: Istri Sakit, Sempat Dirawat, Suaminya yang Meninggal karena Covid-19

Dari penyelidikan itu, Timsus kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka ID di Bailang Kota Manado.

Saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, terdapat empat buah handphone yang baru diambil oleh pelaku.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan mendapatkan keterangan barang bukti lainnya dijual di pasar 45 Manado.

Mendapatkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyitaan.

"Selain mengamankan pelaku juga mengamankan sekitar delapan buah handphone berbagai merek. Sementara barang bukti lima handphone lainnya belum ditemukan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler