Penghuni Rusun dan Apartemen Adukan Pengembang

Selasa, 10 Juli 2012 – 16:27 WIB

JAKARTA--Puluhan penghuni dan pemilik rumah susun maupun apartemen mengadukan tindakan pengembang yang menguasai pengelolaan seluruh sumber keuangan di kawasan rusun, seperti masalah parkir. Bahkan, pengembang memanipulasi kepenguruan PPRS (Perhimpunan dan Pemilik Rumah Susun), yang mestinya pengurusnya para warga.

Menurut Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rusun Indonesia Trismanto, tindakan semena-mena pengembang sudah diadukan ke pemerintah. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada tanggapannya.

"Itu sebabnya kami ke Komisi III DPR RI untuk menyalurkan aspirasi. Kami berharap DPR bisa memfasilitanya," ujar Trismanto di Gedung Senayan, Selasa (10/7).

Dia lantas membeberkan tindakan semena-mena pengembang yang dinilai melanggar undang-undang. "Kami yang awam hukum diminta harus menandatangani perjanjian jual beli yang kami tidak tahu apa isinya saat membeli rusun atau apartemen. Belakangan baru kami tahu kalau pasal-pasal dalam akte jual beli itu ternyata lebih banyak menguntungkan pengembang," ujarnya.

Hal lain yang membuat para penghuni kesal ketika pembentukan pengurus PPRS. Pemilik dan penghuni asli tidak dilibatkan. Yang dimasukkan justru orang-orang pengembang.

"Akibatnya pengembang bisa semaunya menentukan kebijakan tanpa mempertimbangkan kepentingan penghuni. Ambil contoh pembayaran parkir. Kami diminta membayar parkir tapi kami tidak tahu dananya digunakan untuk apa," keluhnya.

Lanjut Trismanto, penghuni dan pemilik rusun maupun apartemen semakin jengkel ketika menanyakan dana maintenance yang ditarik tidak dipaparkan penggunaannya untuk apa. Bahkan pengembang tidak mengakui kalau uang operasioanal yang dipakai pengembang berasal dari penghuni dan pemilik rusun.

"Contohnya di Gading Nias yang memiliki 8 ribu unit. Pendapatannya perbulan mencapai Rp 1,8 miliar. Jumlah yang sangat banyak kan, makanya pengembang tidak mau melepaskan pengelolaan rusun dan apartemen ke penghuni maupun pemilik. Mereka justru yang memegang semuanya," tandasnya.

Terhadap masalah ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI M Natsir berjanji akan membahasnya dengan lintas komisi. "Karena ini masalah perumahan, akan kami bahas bersama Komisi V. Insya Allah kami akan memanggil Menpera dan pengembangnya," pungkasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Kembangkan 200 SPBU Mobile


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler