Pengikut Aa Dimas Buka Praktik Gandakan Uang, Gagal Bro...

Jumat, 07 Oktober 2016 – 08:40 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TASIK –  Polsek Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkap kasus murid Dimas Kanjeng yang beroperasi di Sukarame, tepatnya di Kampung Sosopan Desa Sukarame, pada Mei 2015 silam. 

Namanya Gunawan. Dia mengaku bisa menggandakan uang.

BACA JUGA: Mengapa Dimas Kanjeng Gandakan Uang Sambil Duduk? Ternyata...Hahaha

Kapolsek Sukarame Iptu Supardi mengatakan, Gunawan pendatang dari daerah Jawa Tengah. Dia menikah dengan perempuan asal Kampung Sosopan Desa Sukarame. 

Menurut kapolsek, Gunawan mengiming-imingi warga di Desa Sukarame untuk mengumpulkan uang kepadanya. Nantinya, uang itu digandakan. 

BACA JUGA: Usai Nyabu, Biasanya Gatot Gelar Ritual Seks, Perempuannya Bergantian

Ketika itu ada 11 warga yang mengumpulkan uang. Masyarakat yang dimintai uang untuk digandakan tersebut sama sekali tidak curiga kepada Gunawan. 

Akan tetapi, jelas dia, Babinkabtibmas Polsek Sukarame mengendus kegiatan yang dilakukan Gunawan itu. 

BACA JUGA: Selama Buron, Anak Buah Dimas Kanjeng Biasa Ngorok di SPBU

Lalu, anggota Reskrim Polsek Sukarame bergerak mendatangi Gunawan dan membawanya ke polsek. 

Karena kegiatan yang dilakukannya mengarah kepada penipuan walaupun warga belum merasa ditipu. 

Kemudian, lanjut dia, Muspika Sukarame dan Pemerintah Desa Sukarame mengumpulkan warga yang mengumpulkan uang kepada Gunawan di kantor desa. 

Selanjutnya, Gunawan diminta mengembalikan uang kepada masyarakat. 

”Kita antisipasi saja, meminta yang bersangkutan (Gunawan,Red) dipanggil dan disuruh mengembalikan uangnya,” ujar Supardi kepada Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) kemarin (6/10).

Pada saat itu, tambah dia, masyarakat mengumpulkan uang kepada Gunawan dari mulai Rp 100 ribu hingga Rp 400 ribu per orangnya. Namun akhirnya dikembalikan.

”Kalau tidak diantisipasi mungkin akan warga akan tertipu,” terang dia.

Intinya, ungkap Supardi, Polsek Sukarame sudah bertindak cepat walaupun kejadian besarnya baru terjadi bulan September 2016 ini.

Ini menjadi pelajaran untuk masyarakat agar tidak begitu saja percaya kepada hal-hal di luar logika. ”Kita sudah antisipasi lebih awal jadi tidak ada yang dirugikan,” paparnya. 

Kanit Reskrim Polsek Sukarame Bripka Hadi Bardiansyah mengaku yang membawa Gunawan ke kantor polisi. Ia pun tidak mengetahui bahwa dulu Gunawan yang mengaku-ngaku sebagai pengikut Dimas Kanjeng itu bohong. Ternyata kasusnya terbongkar 2016. 

Kenapa Gunawan dulu tidak diamankan? Karena, terang dia, uang yang dikumpulkannya dari warga sudah dikembalikan atas saran kepala desa dan kepolisian. 

”Dan, satu bulan terakhir Gunawan dengan Ela (istrinya, Red) sudah tidak ada di kediamannya. Setelah ramai pemberitaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi diamankan polisi,” ungkap dia. (dik/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Artamevia Ikut Ritual Seks si Malaikat Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler