jpnn.com - SURABAYA – Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berstatus buron karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Abdul Gani,43, akhirnya menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (6/10).
Pelakunya berinisal (M) yang diduga kuat sebagai Muryat Subiyanto ini menyerahkan diri dengan diantar anak angkatnya. Warga Kediri ini resmi menjadi DPO sejak Kamis (21/9).
BACA JUGA: Reza Artamevia Ikut Ritual Seks si Malaikat Palsu
Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) RP Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka M ini telah menyerahkan diri sekira pukul 11.30.
"Tadi (Kemarin, Red) tersangka M bersama anak angkatnya telah menyerahkan diri," kata Argo Yuwono.
BACA JUGA: Ya Ampun, Anak Sakit Suami Malah Asyik Selingkuh
Tersangka Muryat Subiyanto ini ikut serta dalam merencanakan untuk menhabisi nyawa Abdul Gani.
Saat itu, tersangka M dengan ketiga tersangka lainnya bertemu di tenda parkiran di belakang rumah utama Dimas Kanjeng. Mereka mendapat perintah dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk membunuh Abdul Gani.
BACA JUGA: Terpidana Mati Ini Minta Pengampunan pada Presiden
Argo menjelaskan tersangka M ini sebelumnya menjadi orang yang diburu oleh polisi sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Menurutnya, tersangka ini kabur sebelum polisi melakukan penggerebekan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di RT 22/RW 08, Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
"Jadi tersangka M ini terlibat dalam pembunuhan mantan jamaah Taat Pribadi," ungkapnya.
Menurut Argo, selama kabur tersangka ini berada di Kota Kediri dan Madiun. Menurutnya, tersangka M hanya bolak-balik di dua kota tersebut.
"Tersangka ini tidur di sembarang tempat dan hidup tidak jelas. Biasanya, tersangka M ini tidur di SPBU," terangnya.
Tersangka M ini turut menemui Abdul Gani saat duduk di depan ruang pertemuan padepokan.
Kemudian, korban dipanggil dan menuju ke ruang aula padepokan dan dibawa ke kamar santri putra.
Setelah itu, lanjut Argo, tersangka M berada di Madiun dan bertemu dengan anak angkatnya.
Kemudian tersangka menceritakan pengalamannya itu dan menjadi buronan polisi Polda Jatim.
Setelah bercerita panjang lebar terkait statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO), ia memutuskan untuk menyerahkan diri.
Tersangka M diantar anak angkatnya menggunakan sepeda motor.
"Sampai sekarang tersangka masih dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Setelah tersangka M menyerahkan diri kini buronan kasus pembunuhn Abdul Gani ini tinggal tiga orang yakni tersangka Boiran, Erik Yuliga dan Anis Purwanto.
"Ketiga tersangka ini masih dalam proses pengejaran," imbuhnya.
Argo menambahkan terkait kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pihaknya juga akan memeriksa dua polisi yang dulunya menjadi santri Dimas Kanjeng.
Menurutnya, dua polisi itu salah satunya berpangkat Ipda dan satunya adalah Kapolsek Jenggawa, Jember berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
"Dua anggota sampai sekarang tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," bebernya.
Kendati demikian, Argo enggan menjelaskan secara detail terkait peran dua polisi itu dan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan itu hanya sebatas pemeriksaan anggota yang menjadi santri Dimas Kanjeng.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap kedua anggota tersebut," tegas Argo.(don/no/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Kau, Mati Mamak Aku, Tuntut Mati Dia
Redaktur : Tim Redaksi