jpnn.com - JPNN.com - Rumah semi permanen atau yang disebut dengan rumah tenda terlihat berjajar di halaman parkir Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.
Meski Taat Pribadi, 46, telah ditetapkan menjadi tersangka, sebanyak 351 pengikut masih bertahan di rumah tersebut.
BACA JUGA: Bekas Pimpinan KPK Ini Sebut Reklamasi Teluk Jakarta Abaikan UU
Dari pantauan di lokasi, aktivitas para jamaah selain beribadah juga menggelar istigotsah siang dan malam hari.
Rata-rata adalah laki-laki dari semua umur mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua.
BACA JUGA: KPK Mulai Telusuri Dugaan Gamawan Kecipratan Uang e-KTP
Sedangkan, rumah tenda wanita ditempatkan secara terpisah.
Saat pagi menjelang, seperti biasa mereka menjalankan rutinitas.
BACA JUGA: Giliran Ahok Dibidik KPK Soal Diskresi
”Masih banyak yang tinggal di sini. Ada yang sendiri, Ada yang satu keluarga. Dari berbagai nusantara,” kata perangkat Desa Gading Wetan, Arsida, 28.
Arsida mengatakan tidak ada tarif sewa rumah tenda tersebut. Sebab, rumah tenda itu dibangun swadaya oleh sebagian pengikut.
Biasanya, rumah tenda berlantai terpal itu dihuni sekitar 15 sampai dengan 20 orang.
”Di belakang padepokan ada sekitar 50 rumah tenda,” ungkapnya.
Salah satu jamaah, Suwari, 48, Bagong Tulung Agung ini menyakini jika Yang Mulia Paduka (Sebutan Taat Pribadi, Red) tidak percaya jika terlibat dalam kasus pembunuhan dan penipuan.
“Tidak mungkin itu, Paduka Yang Mulia seperti itu. Sebab, kami selalu diajarkan Yasin dan Naryah istigotsah. Setelah salat dhuhur yasinan,” katanya.
Lelaki yang tinggal di Surabaya ini mengaku sangat menyakini ajaran yang diberikan Taat Pribadi.
Sebab, ajaran itu tidak sesat dan tidak menjerumuskan.
Biasanya, dia di sana menginap di rumah tenda dengan kegiatan berdoa dan beribadah.
Berbeda dengan pengakuan pasangan suami istri asal Kepulauan Riau ini.
Menurutnya, dia sudah sejak bulan puasa berada di rumah tenda.
Menurutya, mahar yang disebutnya tidak boleh diketahui oleh orang umum, hanya orang yang menjadi jamaah yang boleh mengetahuinya.
“Ya tidak mahal, hanya menyumbang saja antara Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu,” beber Rusdhi yang didampingi istrinya.
Saat ditanya mengapa tidak pulang, dia mengaku ingin tahu proses hukum terhadap Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Dia menyakini jika akan memperoleh hasil dari perjuangan itu.
”Nunggu bulan Desember nanti emasnya keluar,” pungkasnya. (don/no/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Isyaratkan Masih Bidik Pihak Lain di Kasus Bang Uci
Redaktur : Tim Redaksi