jpnn.com, PONTIANAK - Pria berjenggot inisial Han, 34, ditangkap polisi yang bertugas saat pengamanan upacara bendera memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-72 di halaman kantor Gubernur Kalbar, Jalan A. Yani, Pontianak, Kamis (17/8).
Warga Wajok Hulu, Mempawah, itu dicurigai polisi lantaran berjenggot, memakai peci di kepala, serta mengenakan baju lengan panjang berwarna putih dan ingin ikut upacara tanda bawa undangan.
BACA JUGA: Anggota Paskibra Tewas Masih Kenakan Seragam
Petugas sempat membawa Han ke pos penjagaan. Di situ lah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya identitas, barang privasi berupa dokumen dalam seluler milik Handoko pun diperiksa.
Ternyata, di galeri alat komunikasi tersebut, petugas melihat foto pria itu sedang memegang senjata api (senpi) laras panjang.
BACA JUGA: Hafal Teks Proklamasi, Dapat Diskon di Restoran Ini
Han menyatakan, senpi itu hanya mainan. Polisi yang masih curiga kemudian menghubungi keluarganya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi mendatangi rumah Handoko untuk menggeledah terkait foto airsoft gun tersebut. Juga menginterogasi keluarganya. Hasilnya? Senjata mainan itu memang terbuat dari plastik.
BACA JUGA: Sejumlah Merek Garam Diuji Dinkes
"Dia ikut jamaah tabligh aja, itu senjata yang dipegangnya senjata plastik, bukan senjata beneran, sudah dicek," tutur Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno, ditemui Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya, Jumat (18/8)
Mantan Wakapolresta Banda Aceh itu menyebutkan pria tersebut ingin mengikuti upacara bendera tetapi tidak bisa menunjukkan surat undangan.
"Dia ingin ikut upacara tapi tidak menggunakan tanda peserta upacara kemudian ditangkaplah sama anggota," ujar Sugeng.
Ia menjelaskan, pria tersebut tidak mengalami gangguan kejiwaan. "Bukan orang gila, sudah dikembalikan ke keluarganya," tandasnya. (Amb/moh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Goreng Kerupuk, Rumah Terbakar
Redaktur & Reporter : Soetomo