jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan pemerintah daerah kawasan Jabodetabek-Cianjur sepakat bahwa tempat wisata hanya menerima kunjungan warga ber-KTP wilayah setempat saat momen libur lebaran Idulfitri 2021.
Hal itu disepakati saat rapat koordinasi pimpinan daerah Jabodetabek-Cianjur terkait pelaksanaan aturan protokol kesehatan Covid-19 selama momen lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
BACA JUGA: Gubernur DKI Anies Tutup Sementara Aktivitas Mal, Kafe, hingga Bioskop
Rapat tersebut digelar di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa tempat wisata di Ibu Kota hanya boleh dikunjungi oleh warga ber-KTP DKI Jakarta. Begitu pun dengan wilayah lainnya.
BACA JUGA: Survei Capres: Ganjar, Prabowo, RK Capres Unggulan, Anies dan AHY Tak Punya Kesempatan?
"Untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen. Hal ini untuk menerima pengunjung beridentitas setempat, sehingga tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," kata Anies.
Selain itu, kapasitas rumah makan dan pusat perbelanjaan di Jabodetabek-Cianjur dibatasi hanya 50 persen.
BACA JUGA: Aji Mudik Pakai Sepeda Motor, Dicegat di Karawang, Ini Kalimatnya ke Petugas sehingga Bisa Lolos
"Rumah makan dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup pukul 21.00 di seluruh wilayah Jabodetabek, disepakati tutup di jam yang sama," ujar Anies. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi