jpnn.com, KARAWANG - Pemuda bernama Aji (26) mengendarai sepeda motor dari Jakarta untuk mudik menuju kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/5).
Dia dicegat polisi dan menjalani pemeriksaan di pos penyekatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
BACA JUGA: DS Diperiksa di Pos Penyekatan, Mengacungkan Senjata Api, Siapa Dia? Oh Ternyata
Rupanya Aji tidak memiliki surat keterangan bebas COVID-19.
Petugas lantas meminta Aji putar balik ke arah Jakarta.
BACA JUGA: Ada Surat Edaran Baru, Pos Penyekatan Langsung Dicabuti
Aji tidak mau. Dia memohon-mohon kepada petugas polisi agar diperbolehkan melanjutkan perjalanannya ke Pemalang.
Dia beralasan akan melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, Pemalang, pada 21 Mei 2021.
BACA JUGA: Novel Baswedan Dikabarkan Gagal Tes Wawasan Kebangsaan, Haris Azhar Meradang
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insya Allah akad nikahnya tanggal 21 Mei,” katanya pula.
Petugas lantas mengarahkan Aji untuk menjalani tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang.
Setelah menjalani tes antigen, ternyata hasilnya negatif, Aji dibolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.
Informasi yang dihimpun, Pos Penyekatan Tanjung Pura Karawang telah memeriksa 63 pemudik untuk dilakukan tes antigen. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo