jpnn.com, JAKARTA - Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa dan Bali mengatur pelaksanaan Moto GP di Mandalika International Street Circuit.
Rencananya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan menghadiri ajang tersebut secara langsung pada 20 Maret 2022.
BACA JUGA: Jokowi Tidak Ikut Konvoi, Pembalap MotoGP Silakan Jalan Sendiri
Jumlah penonton yang diizinkan masuk maksimal 60 ribu orang dengan kelas festival maksimal 10 persen dari jumlah penonton.
"Syarat vaksinasi benar-benar kami terapkan di mana untuk seluruh pembalap, crew, official, hingga penonton yang telah mendapatkan vaksin 2 kali, tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi dan Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Jokowi Parade Bareng 20 Pembalap MotoGP, Jalan Ini Ditutup
Menurutnya, aturan tersebut juga berlaku bagi penonton yang berasal dari luar pulau Lombok.
Safrizal berharap penyelenggaraan Moto GP bisa menciptakan efek ganda bagi ekonomi lokal dan regional melalui upaya memaksimalkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA: Rangkaian Kegiatan Pembalap MotoGP Sebelum Tarik Gas di Sirkuit Mandalika
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Mengenai vaksinasi Covid-19, pemerintah mencatat cakupan vaksinasi di daerah berbanding lurus dengan kinerja posko PPKM Mikro yang ada di setiap daerah.
“Untuk itu, kami terus menghimbau kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar fungsi posko PPKM Mikro dapat dioptimalkan, khususnya untuk mendukung capaian dan tingkat penjangkauan vaksinasi,” tutup Safrizal. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Letkol Inf I Putu Tangkas: TNI Siap Menyukseskan MotoGP Mandalika
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dea Hardianingsih