Pengin Pulang, Puluhan Istri Anggota ISIS Gugat Pemerintah Belanda

Minggu, 03 November 2019 – 06:05 WIB
Warga ISIS menyerah kepada pasukan koalisi Amerika Serikat di Syria. Foto: AP

jpnn.com, DEN HAAG - Pemerintah Belanda menghadapi gugatan dari 23 warga negaranya yang sempat bergabung dengan ISIS. Para penggugat yang semuanya perempuan tersebut menuntut pemerintah menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.

Tuntutan tersebut disampaikan pengacara Andre Seebregts dalam persidangan di Den Haag, Belanda, Jumat (1/11). Menurut dia, para penggugat bersama 56 anak mereka kini ditahan dalam kondisi memprihatinkan di Kamp al-Hol, Suriah.

BACA JUGA: Abu Ibrahim Al-Hashimi Al-Qurayhsi, Khalifah Baru ISIS yang Misterius

Dia menambahkan, situasi mereka telah bertambah buruk akibat serangan militer Turki ke dalam Suriah dan kemungkinan pasukan Suriah menguasai kamp yang setakat ini dikuasai oleh Suku Kurdi. Karena itu, dia meminta pengadilan untuk memerintahkan pemerintah untuk memulangkan mereka semua.

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Pemerintah Belanda menegaskan bahwa proses pemulangan itu terlalu beresiko. Dia juga menyatakan bahwa para perempuan tersebut tidak punya hak menerima bantuan konsuler.

BACA JUGA: Baghdadi Tewas, Internal ISIS Kacau

Menurut Palang Merah Internasional, total ada sekitar 58 ribu eks kombatan ISIS beserta keluarga mereka di Kamp al-Hol. Perempuan Belanda yang ada di kamp tersebut merupakan istri dari prajurit ISIS.

Data Badan Intelijen Belanda menyebutkan bahwa ada 55 anggota ISIS yang berasal dari Negeri Kincir Angin tersebut. Selain itu, saat ini di Suriah Utara, yang merupakan bekas wilayah ISIS, terdapat 90 anak kecil dengan orang tua warga negara Belanda. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Bos ISIS Tewas, BNPT Tingkatkan Kewaspadaan


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler