Pengin Tahu Status Iptu Imam Chambali yang Terlibat Kecelakaan Maut?

Sabtu, 26 Desember 2020 – 11:43 WIB
Kecelakaan maut menewaskan seorang perempuan dan melukai seorang pengendara lainnya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Polri bernama Iptu Imam Chambali terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12).

 

BACA JUGA: Pengemudi Ojol Ungkap Kronologis Kecelakaan Maut Melibatkan Iptu Imam, Ternyata

Anggota polisi Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya tersebut saat itu mengendarai mobil Toyota Innova nomor polisi B 2159 SIJ.

Kecelakaan maut itu menewaskan satu pengendara motor bernama Pinkan Lumintang.

BACA JUGA: Mobil Seorang Polisi Hilang Kendali, 4 Kendaraan Kena Tabrak, 1 Perempuan Meninggal

Saat ini Iptu Imam tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sejauh ini dia masih berstatus sebagai saksi.

"Iyah (masih berstatus saksi), polisinya pun sedang kami periksa sehingga ada dari Provost juga terlibat penanganannya dan kami akan transparan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo kepada wartawan, Sabtu (26/12).

Dikatakan, sejauh ini Iptu Imam masih berstatus saksi dan polisi juga masih mengolah bukti-bukti yang ada di lokasi, termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

Nantinya, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

"Adapun kecelakaan itu didahului dengan adanya perselisihan di jalan. Lalu, meskipun ini anggota Polri, kami akan adil dan kami akan sampaikan ke masyarakat secara benar dan tak memihak pada siapapun," katanya.

Sambodo menambahkan, berdasarkan keterangan pimpinan Iptu Imam, dia diketahui saat kejadian tengah melaksanakan tugas Operasi Lilin Jaya 2020.

Namun, polisi bakal mendalaminya lebih lanjut perkara ini. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: 6 Poin Penting Pernyataan Gus Yaqut soal Ahmadiyah dan Syiah


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler