JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 8,49 kilogram sabu dari Siantar, Sumatera Utara dengan empat orang tersangka, yakni AMP, IN, J dan BA.
"IN menerima paket sabu dari seseorang yang berada di Pasar Mereng Kisaran, Sumatera Utara. Kemudian menyembunyikan di dalam ban cadangan mobil untuk diantar ke Jakarta," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7).
Ia menuturkan, pada tanggal 10 Juli lalu, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza hitam. Kemudian menginap di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Di hotel itu, kedua tersangka kemudian membongkar sabu dan mengemas 5,49 kilogram sabu ke dalam delapan kantong untuk diserahkan kepada tersangka J pada tanggal 11 Juli di daerah Mall Sunter," katanya.
Setelah menerima sabu dari AMP dan IN, J kemudian membagi sabu yang diterimanya ke dalam tiga tas berwarna biru yang rencananya akan diserahkan kepada beberapa orang. J kemudian bertemu dengan BA di salah satu rumah makan Padang di Jakarta Pusat, dan menyerahkan paket sabu yang diletakkan dalam tas handbag biru yang terdiri dari tiga kantong sabu seberat 2,5 kilogram.
"Tersangka BA datang dari Medan pada tanggal 10 Juli, kemudian menuju stasiun Gambir untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya yang akan digunakan pada tanggal 11 Juli malam. Setelah itu menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," tutur jenderal bintang dua ini.
Benny mengatakan, AMP dan IN kemudian diamankan petugas pada tanggal 11 Juli di hotel di Plumpang, Jakarta Utara. Sedangkan J dan BA diamankan saat sedang transaksi. Selain 2,5 kilogram sabu yang ada ditangan BA, sabu yang ia terima dari tersangka J akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka AMP dan IN, diketahui bahwa masih ada empat kantong paket narkoba jenis sabu dengan bruta sekira tiga kilogram yang disimpan di rumah orang tua tersangka IN. Dan pada tanggal 13 Juli, petugas langsung mengamankan sisa sabu tersebut di Siantar," tutup Benny. (ian/jpnn)
"IN menerima paket sabu dari seseorang yang berada di Pasar Mereng Kisaran, Sumatera Utara. Kemudian menyembunyikan di dalam ban cadangan mobil untuk diantar ke Jakarta," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (17/7).
Ia menuturkan, pada tanggal 10 Juli lalu, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza hitam. Kemudian menginap di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Di hotel itu, kedua tersangka kemudian membongkar sabu dan mengemas 5,49 kilogram sabu ke dalam delapan kantong untuk diserahkan kepada tersangka J pada tanggal 11 Juli di daerah Mall Sunter," katanya.
Setelah menerima sabu dari AMP dan IN, J kemudian membagi sabu yang diterimanya ke dalam tiga tas berwarna biru yang rencananya akan diserahkan kepada beberapa orang. J kemudian bertemu dengan BA di salah satu rumah makan Padang di Jakarta Pusat, dan menyerahkan paket sabu yang diletakkan dalam tas handbag biru yang terdiri dari tiga kantong sabu seberat 2,5 kilogram.
"Tersangka BA datang dari Medan pada tanggal 10 Juli, kemudian menuju stasiun Gambir untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya yang akan digunakan pada tanggal 11 Juli malam. Setelah itu menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat," tutur jenderal bintang dua ini.
Benny mengatakan, AMP dan IN kemudian diamankan petugas pada tanggal 11 Juli di hotel di Plumpang, Jakarta Utara. Sedangkan J dan BA diamankan saat sedang transaksi. Selain 2,5 kilogram sabu yang ada ditangan BA, sabu yang ia terima dari tersangka J akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka AMP dan IN, diketahui bahwa masih ada empat kantong paket narkoba jenis sabu dengan bruta sekira tiga kilogram yang disimpan di rumah orang tua tersangka IN. Dan pada tanggal 13 Juli, petugas langsung mengamankan sisa sabu tersebut di Siantar," tutup Benny. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketagihan Game, Bacok Penjaga Rental
Redaktur : Tim Redaksi