Pengiriman Sabu-sabu Cair Jaringan Internasional Diduga Dikendalikan dari LP Cipinang

Senin, 03 Februari 2020 – 19:34 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aliong, seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang diduga berperan mengendalikan pengiriman sabu sabu dari luar negeri. Dugaan ini didapat setelah menangkap tiga tersangka yakni I, R, dan E. Ketiga tertangkap saat hendak menyelundupkan sabu-sabu cair beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus Tiga tersangka berupaya menyelundupkan sabu cair dari Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan bola mainan.

BACA JUGA: Gagalkan Penyelundupan 288 Kg Sabu-sabu, Polda Metro Jaya Diacungi Jempol

"Kita tangkap tersangka R, lalu saudara E dan I, ini suami istri dan pemesan barang," kata Yusri.

Dari pengakuan tersangka, kata Yusri, pengendalinya adalah Aliong yang saat ini mendekam di LP Cipinang karena terjerat kasus narkoba.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati 3 Bandar Sabu-sabu di Tangerang Selatan

Dijelaskan Yusri, ketiga tersangka ini berkomunikasi dengan Aliong melalui tersangka E. Tersangka E bertemu dengan Aliong saat keduanya sama-sama menjalani masa tahanan di LP Cipinang.

Tersangka E adalah residivis kasus narkoba yang saat itu dipenjara selama delapan tahun karena narkoba.

BACA JUGA: Hidayat Mengaku Melihat Jenazah Gus Sholah Tersenyum

"Perkenalan tersangka ini terjadi saat mereka sama-sama menjalani masa tahanan sebagai narapidana. Tersangka E ini baru dua bulan keluar dari penjara," kata Yusri.

Atas pengakuan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menjemput Aliong untuk diperiksa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sabu   LP Cipinang   narkoba  

Terpopuler