Menurutnya, pengawasan ketat yang perlu dilakukan adalah ketika soal UN dikirim dari Dinas Pendidikan di daerah menuju sekolah penyelenggara UN.
"Sistem pengawasan itu akan diperbaiki, misalnya dalam hal distribusi soal UN," ujar Aman usai konferensi pers di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (11/10).
Meski banyak pihak mencurigai banyak terjadi kebocoran soal UN saat pengiriman, Aman tetap mengklaim bahwa proses pengiriman soal dari Kementerian ke Dinas Pendidikan sudah terkawal dengan baik.
Diakuinya, sorotan yang masih diterima adalah soal pendistribusian soal dari Dinas Pendidikan ke sekolah. "Setelah dari Diknas, dimungkinkan ada celah yang menyimpang dari prosedur," kata dia.
Kendati demikian, Aman belum bisa menjelaskan lebih jauh soal perbaikan yang akan dilakukannya. Seperti pengamanan soal dari Dinas Pendidikan ke sekolah yang selama ini dikawal kepolisian, ke depan belum diketahui seperti apa pengawalannya.
"Soal itu diatur nanti. Tidak harus dikawal polisi juga, tapi mungkin dengan cara lain". jelasnya.
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan upaya meminimalisir kebocoran UN juga akna dilakukan saat proses percetakan. Salah satunya dengan seselektif mungkin memilih perusahaan percetakan.
"Seleksinya sangat tinggi dan percetakan itu harus memastikan security printingnya berjalan baik. Karena jika sistem printingnya sudah jebol, bubar sudah," kata Mohammad Nuh. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UN Dianggap Melanggar, Nuh Tuding DPD Abaikan Pasal Lain
Redaktur : Tim Redaksi