Pengiriman TKI ke Lima Negara Dihentikan

Selasa, 22 Mei 2012 – 06:47 WIB

TULUNGAGUNG - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tetap memberlakukan penghentian sementara (moratorium) pemberangkatan TKI ke lima negara di kawasan Timur Tengah. Lima negara itu adalah Arab Saudi, Jordania, Kuwait, Syria, dan Oman.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, moratorium diberlakukan untuk menaikkan daya tawar TKI terhadap negara pengguna jasa buruh migran itu. "Kami melakukan itu agar negara-negara tersebut tidak seenaknya mempekerjakan pekerja asal Indonesia," kata Muhaimin saat bersilaturahmi dengan keluarga TKI di Ponpes Nurul Hidayah, Rejotangan, Tulungagung, kemarin (21/5).

Menurut dia, moratorium sepertinya sangat efektif untuk menekan sejumlah negara pengguna jasa tenaga kerja asal Indonesia. Upaya itu sebagai salah satu upaya agar TKI mendapatkan pelindungan.

Dia lantas mencontohkan hasil moratorium dengan pemerintah Malaysia. Di negeri jiran tersebut, perlindungan dan kesejahteraan TKI mulai diperhatikan. "Misalnya, TKI mendapatkan hak untuk libur, mendapat uang lembur saat bekerja di luar jam kerja, paspor harus dipegang TKI, gaji minimal 800 ringgit, dan sebagainya," terang Muhaimin.

Selain tetap memberlakukan moratorium terhadap lima negara, Muhaimin bakal membenahi kesiapan para calon TKI. Di antaranya, meningkatkan kesiapan perencanaan sebelum maupun sesudah menjadi TKI di luar negeri. "Kami akan mendukung TKI untuk berwirausaha. Sebelum berangkat, para calon TKI kita bekali keahlian, keterampilan bahasa sebagai modal utama," katanya.

Menurut Muhaimin, adanya keterampilan khusus itu diharapkan berimbas pada kesejahteraan TKI. Sebab, gaji TKI di luar negeri memang harus benar-benar memadai. Selain itu, harus ada jaminan sosial berupa asuransi maupun jaminan hukum. "Kami minta para calon TKI cermat. Semua harus berdasar kontrak kerja yang jelas dan komprehensif, " imbuhnya.

Muhaimin menjelaskan, berdasar data 2011, jumlah TKI yang bekerja ke luar negeri mencapai 6 juta jiwa. Mereka menyebar di beberapa negara di dunia. Yakni, Arab Saudi 1,5 juta, Malaysia 2,5 juta, dan sisanya 3 juta jiwa menyebar di berbagai negara.

"Banyaknya jumlah TKI keluar negeri berdampak kepada devisa negara. Dana yang ditransfer TKI pada 2011 tercatat Rp 6 triliun. Jumlah itu cukup luar biasa meski masih kalah jauh dengan negara India. Sebab, jumlah tenaga kerja negara tersebut yang keluar negeri mencapai 25 juta jiwa," ujarnya. (tri/yog/jpnn/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3,5 Kuintal Sabu Masuk Tanjung Priok, Ditjen BC Harus Transparan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler