Pengisian DRH Calon PPPK, Sejumlah Guru Honorer sempat Stres kini Bisa Senyum

Minggu, 16 Januari 2022 – 14:14 WIB
Pengurus FHNK2I di Kabupaten Banyumas, Masito bersama siswanya. Lega karena sudah dinyatakan mengakhiri pengisian DRH guru PPPK tahap 1. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya bisa tersenyum.

Ini setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan perpanjangan waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

BACA JUGA: Calon PPPK Guru Masih Bisa Isi DRH di Akun SSCASN, Ini Prosedurnya

Masito, pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) di Kabupaten Banyumas menceritakan bagaimana kronologi hingga ia bersama kedua rekannya dinyatakan belum mengakhiri pengisian DRH sehingga dianggap mengundurkan diri dari seleksi PPPK guru tahap 1.

"Sebenarnya saya sudah menyelesaikan pengisian DRH pada 8 Januari 2022. Namun, saat akan mengakhiri tidak muncul tulisan keterangan sudah selesai mengisi DRH," terang Masito kepada JPNN.com, Minggu (16/1).

BACA JUGA: Tiga Kebijakan KemenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Nomor 3 Bikin Galau

Guru kelas 2 di SDN 2 Selanegara Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, ini menceritakan saat itu dia berpikir sudah berhasil proses pengisian, apalagi saat mencoba masuk lagi ke akun SSCASN untuk mengisi DRH tidak bisa lagi.

Betapa terkejutnya Masito ketika menerima telepon dari BKD Banyumas yang menyatakan dia dan dua rekannya belum mengakhiri pengisian DRH.

BACA JUGA: 5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!

Saat itu Masito panik karena pengisian DRH sudah ditutup 10 Januari 2022. Sementara BKD menginformasikan pada 11 Januari.

"Kawan-kawan sudah stres dan down karena dari 913 calon PPPK, hanya tiga yang bermasalah. Akhirnya kami mengurus ke BKD. Saya pun menghubungi Kemendikbudristek dan PB PGRI," tuturnya.

Yang membuat dia gembira, kawan-kawannya di Kabupaten Cilacap juga bisa mengakhiri pengisian DRH setelah BKD mengajukan permohonan perpanjangan kepada BKN. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler