Setelah observasi dan pengkajian dilakukan, DPOD selanjutnya akan meneluarkan rekomendasi-rekomendasi untuk 14 kab/kota dan 1 provinsi yang telah mengantongi ampres pemekaran.
''Rumusan rekomendasi DPOD itulah yang akan dibahas dengan DPR,'' tegas saut Situmorang.
Dari hasil observasi dan pengkajian, DPOD setikdaknya akan mengeluarkan tiga rekomendasi
BACA JUGA: Azirwan Dipanggil si Hitam
yakni layak, tidak layak, atau melengkapi persyaratan yang kurang.DPOD yang bekerja melakukan observasi, terdiri dari sejumlah pihak terkait
Saat ditemui JPNN, saut tidak bisa memastikan daerah mana saja yang sudah diobservasi oleh DPOD
BACA JUGA: Kaltim Tak Perlu Pilgub Putaran Dua
Yang jelas, DOPD masih melakukan observasi dan selanjutnya akan dilakukan pengkajianBACA JUGA: Agustus, Logistik Pemilu Ditender
BACA ARTIKEL LAINNYA... 68 Kepala Daerah Minta Mundur
Redaktur : Tim Redaksi