jpnn.com - Jasa Raharja memberikan biaya pengobatan dan santunan bagi seluruh korban tabrak lari truk kontainer di Jalan Raya Hasyim Asyari, Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (31/10).
Berdasarkan data sementara korban tabrak lari truk kontainer ugal-ugalan tersebut sebanyak lima orang.
BACA JUGA: Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Panji Artha mengatakan seluruh korban akan mendapatkan jaminan perawatan secara maksimal.
"Jadi, jaminan Jasa Raharja mencakup luka-luka sebesar Rp 20 juta, biaya tambahan ambulans Rp 500 ribu, dan pertolongan kegawatdaruratan Rp 1 juta," ucap Panji kepada JPNN Banten, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Panji menjelaskan korban kecelakaan dirawat di dua tempat berbeda Rumah Sakit EMC serta RSUD Kota Tangerang.
"Sementara ini yang masuk ke kami ada lima korban, empat di Rumah Sakit EMC satunya di RSUD Kota Tangerang," tutur dia.
BACA JUGA: Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Selain menjamin perawat, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban bila ada yang mengalami cacat tetap.
"Kami melihat perkembangan apabila ada yang menderita cacat tetap di kemudian hari akan diberikan bantuan maksimal Rp 50 juta," ujar Panji.
"Semua itu akan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit terkait tingkat kecacatannya," imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya memastikan dalam kecelakaan tersebut tidak menelan korban jiwa.
"Alhamdulillah, selamat tidak ada korban jiwa," ujar Panji. (mcr34/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar