Pengoperasian Jembatan Udara Masih Tunggu Presiden

Jumat, 21 April 2017 – 18:40 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - Kementerian Perhubungan sudah memiliki konsep mengenai pelaksanaan program jembatan udara.

Kasubdit Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Ubaedillah mengatakan, untuk tahap awal, jembatan udara ini akan dilakukan di wilayah Papua.

BACA JUGA: Sinergi Tol Laut dan Tol Udara Masih Terkendala

Ubaedillah menjelaskan, realisasi pelaksanaan jembatan udara saat ini masih menunggu payung hukumnya.

"Kami sudah susun sedemikian rupa, tapi pelaksanaannya tetap butuh Perpres sebagai payung hukumnya, nah payung hukumnya ini masih menunggu tanda tangan presiden," kata Ubaedillah, Jumat (21/4).

BACA JUGA: Mulai Hari ini, Jembatan Timbang Kembali Beroperasi

Diharapkan pepres tersebut bisa segera ditandatangani dan diperkirakan pada pertengahan tahun program jembatan udara tersebut mulai bisa dijalankan.

Saat ini, Kemenhub sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk pelaksanaan jembatan udara. Anggaran ini dialokasikan untuk mensubsidi penerbangan ke 11 rute angkutan udara.

BACA JUGA: Kemenhub Gandeng Polri dan Kemen PUPR

Adapun 11 rute tersebut memiliki 3 hub yaitu Bandara Timika, Bandara Wamena dan Bandara Dekai. Hanya saja untuk sebagai penghubung tiga bandara tersebut saat ini belum ada.

"Jadi memang kami perlu penerbangan dari Timika ke Wamena, kalau tidak disparitas harga barang antara keduany‎a tidak akan terselesaikan," tegasnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Sudah Girang Banget Asosiasi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler