jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan kerja sama tiga instansi dengan Kepolisian RI dan Kementerian PUPR.
Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang transportasi darat serta dalam menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
BACA JUGA: Bareskrim Bakal Punya Gedung Baru, Kapolri Memuji Pak Buwas
"Saya menyambut baik kesepakatan bersama ini. Secara umum kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas kinerja transportasi darat karena adanya satu pedoman dalam operasional penindakan dan penegakan hukum bidang transportasi darat.
BACA JUGA: Tito: Posisi Polisi Itu Ibarat Satu Kaki di Kuburan dan Satunya Lagi di Penjara
Penandatanganan kerjasama tiga instansi pemerintahan ini disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi, Kapolri Tito Karnavian dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Adapun kerja sama ini meliputi bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan dan bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).(chi/jpnn)
BACA JUGA: Tegas! Begini Pernyataan Kapolri Soal Penembakan di Lubuklingau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub: Sudah Girang Banget Asosiasi
Redaktur & Reporter : Yessy