jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta. Dengan begitu rencana pengoperasian Terminal 3 pada 20 Juni 2016 diundur.
Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan, Yudhi Sari menjelaskan, pengoperasian Terminal 3 harus ditunda sementara, karena belum memenuhi persyaratan terkait standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
BACA JUGA: Peluncuran Satelit BRI Kembali Tertunda
"Hasil ini didapat setelah tim dari Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi dan uji coba kehandalan peralatan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Terminal 3 Ultimate," ujar Yudhi di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6) malam.
Salah satu hal penting, yang belum memenuhi standar yaitu pada sistem kelistrikan terminal. Di mana hasil uji coba pada sistem listrik cadangan menunjukan empat unit genset yang tersedia belum bisa menjangkau peralatan-peralatan di terminal.
BACA JUGA: Uang Muka KPR Kini Hanya 15 Persen
“Genset bekerja, namun hanya sampai panel distribusi, tidak sampai ke terminal. Ini menyebabkan berbagai fasilitas penumpang di terminal tidak berfungsi, seperti x-ray, elevator, escalator, counter check-in, dan lain-lain," jelas Yudhi.
Sedangkan, terkait dengan pengoperasian peralatan navigasi, lanjut Yudhi, telah tersedia mobile tower. Mobile tower ini pun harus memenuhi aspek penyelenggaraan kenavigasian penerbangan sesuai Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 171 dan CASR 172.
BACA JUGA: Rekrutmen Karyawan Bank Bakal Berkurang
“Setelah dievaluasi, peralatan ini pun belum memenuhi standar CASR 171 dan CASR 172. Artinya perlu memenuhi standar pelayanan sesuai dengan peraturan penerbangan sipil," tandas Yudhi. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BEI Gencarkan Kampanye Investasi Pasar Uang
Redaktur : Tim Redaksi