Pengrajin Tempe Ancam Mogok Lagi

Rabu, 20 Februari 2013 – 07:08 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini ketetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) kedelai belum kunjung keluar. Pengusaha pengrajin tahu tempe yang tergabung dalam Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo) mengancam kembali mogok produksi.

Ketua Gakoptindo Sutaryo mengatakan pemerintah terkesan lambat dalam menggodok aturan tersebut. Padahal sejak awal tahun harga kedelai impor terus. Hal itu dipacu oleh produksi kedelai di Amerika yang turun karena musim dingin. "Jika ini tidak cepat diselesaikan, bisa jadi kami akan mogok lagi," terangnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/2).

Ia menjelaskan, pada awal tahun harga kedelai impor sekitar Rp 7.300 per kilogram dan saat ini mencapai Rp 9500 per kilogram. Kenaikan harga itu, lanjutnya, tidak hanya terjadi di Jakarta tapi daerah lainnya. Misalkan saja di Bandung harga telah mencapai Rp 10 ribu per kilogram dan di Jawa Timur mencapai Rp 8.500 per kilogram.

Ia berharap, pemerintah segera menetapkan HPP kedelai. Sebab dengan itu bisa menjamin harga, baik dari petani maupun pengrajin tahu tempe. "Selain itu HPP itu juga bisa memacu gairah tanam kedelai. Kan selama ini gairah petani menanam kedelai kendur karena fluktuasi harga yang dinamis," katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjanjikan bakal mengeluarkan aturan HPP kedelai akhir Januari lalu. Namun ternyata hingga sekarang beleid tersebut belum kunjung keluar. Konon, menurut Gita, molornya penetapan itu terkendala mengenai dana. Kementerian Keuangan tidak memberi dukungan fiskal untuk mengatur tata niaga kedelai. Sehingga pihaknya kesulitan memikirkan teknik penentuan HPP kedelai.

Bocoran mekanisme penetapan harga kedelai pernah diungkapkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamukthi. Ia menyebutkan, HPP kedelai bakal ditetapkan perbulan. Harga itu disesuaikan dengan harga kedelai dunia. Selain itu, pemerintah juga bakal membatasi perusahaan yang berhak mengimpor kedelai. "Importir harus tercatat sebagai Importir Terdaftar di Kementerian Perdagangan. Dengan itu kami akan mudah dimonitor," katanya. (uma)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhi Karya Segera Kantongi Keppres Pembangunan Monorel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler